Papuabaratnews.id, Manokwari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat mencatat realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya hingga 31 Januari 2025 mencapai Rp1,23 triliun.
Angka ini setara dengan 6,05% dari total alokasi dan menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 48,01% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto, menjelaskan bahwa peningkatan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan pada beberapa komponen realisasi penyaluran TKD tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024.
Hingga akhir Januari 2025, realisasi belanja TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp137,47 miliar atau 2,95%, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp913,39 miliar atau 10,71%, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp176 miliar atau 14,51%.
“Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal masih belum terealisasi,” kata Purwadhi dalam siaran pers di Manokwari, Jumat (28/2/2025).
Purwadhi juga menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Regional Papua Barat mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp27,42 triliun, dengan rincian Provinsi Papua Barat sebesar Rp16,60 triliun dan Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp10,82 triliun.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi ini mengalami penurunan sebesar 4,21% untuk wilayah Papua Barat,” ucapnya.
Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah di Provinsi Papua Barat masing-masing teralokasi sebesar Rp11,77 triliun. Sementara itu, di Provinsi Papua Barat Daya, alokasi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2,29 triliun dan alokasi Transfer ke Daerah mencapai Rp8,53 triliun.
Dominasi alokasi belanja untuk Transfer ke Daerah mencerminkan upaya pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan peran pemerintah daerah di Regional Papua Barat.
“Harapannya, realisasi anggaran ini dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik bagi masyarakat di kedua provinsi tersebut,” kata Purwadhi. (sem/pbn)


***
***





