banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Penerimaan Pajak di Papua Barat pada November Capai Rp2.365,44 Miliar

Kepala Kanwil DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto (tiga dari kanan) bersama jajaran Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat dalam Konferensi Pers ALCo Regional Papua Barat dan Papua Barat Daya di Manokwari, Selasa (23/12/2024). (Dok DJPb Papua Barat)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah Papua Barat hingga akhir November 2024 mencapai Rp2.365,44 miliar.

“Angka ini merupakan bagian signifikan dari total realisasi pendapatan APBN Regional Papua Barat yang mencapai Rp2.752,72 miliar atau 77,62% dari target tahunan,” ujar Kepala Kanwil DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto dalam siaran pers di Manokwari, Kamis (26/12/2024).

banner 325x300

Dia menerangkan, kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas sebesar Rp940,54 miliar, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp1.036,39 miliar.

“Secara spasial per wilayah, Papua Barat masih mendominasi sebagaimana bulan-bulan sebelumnya yaitu sebesar 55,53%, sedangkan Papua Barat Daya pada angka 44,47%,” paparnya.

Adapun sektor pajak yang memberikan kontribusi terbesar adalah penerimaan pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditopang oleh penerimaan PPh dari belanja pegawai dan jasa-jasa penunjang kegiatan pertambangan minyak bumi dan gas yang baru beroperasi di 2024.

“Selain PPh Pasal 21, PPN dalam negeri juga memberikan kontribusi yang cukup signifikan, meskipun mengalami kontraksi karena tidak semua proyek besar yang dilaksanakan di tahun 2023 berulang di tahun 2024,” katanya.

Menurut Purwadhi, penerimaan pajak tersebut ditopang oleh lima sektor dominan, yaitu administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi 48,08%, Pertambangan dan Penggalian (14,43%), Perdagangan Besar dan Eceran (10,17%), Industri Pengolahan (7,04%), dan Aktivitas Keuangan dan Asuransi (4,28%).

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa profil penerimaan perpajakan di wilayah regional Papua Barat masih didominasi oleh pelaksanaan APBN dan APBD,” tuturnya.

Ia menambahkan, laju pertumbuhan ekonomi Papua Barat juga mencerminkan tren positif ini, dengan pertumbuhan 19,56% (yoy) pada triwulan III 2024. Faktor-faktor seperti keberlanjutan proyek pembangunan, peningkatan aktivitas perdagangan, dan peran sektor pengolahan turut mendukung pencapaian penerimaan pajak di wilayah ini.

“Dengan realisasi penerimaan yang baik, pemerintah daerah diharapkan dapat terus mengoptimalkan belanja daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat,” kata Purwadhi Adhiputranto. (sem/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *