Papuabaratnews.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) siap memfasilitasi penyelesaian dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan keprihatinannya atas konflik yang terjadi di organisasi kewartawanan tertua di Indonesia tersebut.
“Hari ini Jumat penuh berkah, kami keluarga besar PWI di sini hadir difasilitasi oleh saya Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Hari ini kami bersepakat untuk mengadakan Kongres Dipercepat,” ujar Nezar usai pertemuan dengan dua kubu PWI Pusat yang bertikai di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk menggelar Kongres Dipercepat pada 10 Desember 2024. Nezar berharap kongres tersebut menjadi langkah awal menuju persatuan PWI yang lebih kuat.
“Kita berharap ini satu titik awal untuk membuat keguyuban, persatuan, dan PWI yang makin kuat dan makin tangguh ke depannya,” katanya.
Nezar juga menyatakan kesiapannya memfasilitasi tempat pelaksanaan Kongres di Pusat Pelatihan Komdigi di Cikarang, Bekasi. Namun, tanggal pasti pelaksanaannya akan ditentukan dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan Jumat depan.
Dualisme kepengurusan PWI bermula ketika Dewan Kehormatan PWI memberhentikan Hendry Ch Bangun dari keanggotaan organisasi.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 Juli 2024.
Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo, menyebut Hendry melakukan pelanggaran, termasuk merombak susunan pengurus secara sepihak, melanggar Kode Perilaku Wartawan, Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar, dan Peraturan Rumah Tangga PWI.
“Hendry telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang,” ujar Sasongko dalam siaran persnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan telah memberikan peringatan keras kepada Hendry melalui Surat Keputusan Nomor: 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 pada 16 April 2024.
Namun, Hendry tidak memenuhi undangan klarifikasi pada 15 Juli 2024, sehingga Dewan Kehormatan menunjuk Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas untuk menyiapkan Kongres Luar Biasa.
Pertemuan yang difasilitasi Kemkomdigi dihadiri oleh kedua kubu. Kubu berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan diwakili oleh Zulmansyah Sekedang, Atal S. Depari, Marthen Selamet Susanto, Agus Sudibyo, dan Kesit B. Handoyo.
Sementara kubu Hendry Ch Bangun diwakili oleh Hendry sendiri, Untung Kurniadi, Farianda, Hudono, Dwikora, dan Haris Sadikin.
Dengan adanya Kongres Dipercepat, diharapkan konflik internal ini dapat segera berakhir, dan PWI kembali menjalankan fungsinya sebagai organisasi yang solid untuk mendukung profesi wartawan di Indonesia. (rls/pbn)


***
***





