banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Anggota TPNPB-OPM

Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Yusuf Sutejo. (Dok. Mabes Polri)
banner 120x600

Anggota TPNPB-OPM sekaligus buron kasus penembakan prajurit TNI tewas setelah melawan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap di Puncak Jaya.

Papuabaratnews.id, Jayapura –- Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap buron berinisial O.E alias M.E yang merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Peristiwa di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Senin (20/4/2026), itu berujung pada tewasnya O.E.

banner 325x300

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan petugas melepaskan tembakan setelah melihat O.E berupaya melarikan diri.

“Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri sambil melawan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026) seperti dikutip dari Tempo.

Yusuf mengklaim petugas telah menjalankan prosedur yang berlaku dalam penembakan tersebut. Tindakan itu menyebabkan O.E mengalami luka tembak di ketiak kanan yang menembus bagian belakang tubuhnya.

Yusuf menjelaskan, petugas segera membawa O.E ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis setelah penembakan terjadi.

“Namun, dokter menyatakan yang bersangkutan meninggal pada pukul 17.30 WIT,” ujar dia.

Yusuf menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata. “Penindakan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan,” katanya.

Nama O.E masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024. Ia menjadi buron dalam kasus penembakan yang menewaskan personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara.

Pada 27 November 2024, Satgas Operasi Damai Cartenz sempat menangkap O.E dalam kasus yang sama.

“Namun, yang bersangkutan melarikan diri saat petugas fokus menangani konflik perang suku di wilayah Puncak Jaya,” tutur Yusuf. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *