banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Aduan Pinjol Ilegal Naik Tajam, Manokwari dan Kota Sorong Catat Kerugian Terbesar

Warga melihat informasi peringatan bahaya pinjaman online ilegal melalui telepon genggam. OJK mencatat lonjakan pengaduan pinjol ilegal dan penipuan digital di Papua Barat dan Papua Barat Daya sepanjang 2025. (Dok. Antara)
banner 120x600

OJK ungkap lonjakan laporan di akhir 2025; total kerugian Papua Barat tembus Rp35,03 miliar, penipuan belanja online dan panggilan palsu paling dominan

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Kasus pinjaman online ilegal dan berbagai bentuk penipuan transaksi keuangan digital di Papua Barat dan Papua Barat Daya menunjukkan tren peningkatan signifikan sepanjang paruh akhir 2025.

banner 325x300

Lonjakan laporan masyarakat diikuti tingginya nilai kerugian yang terkonsentrasi di pusat aktivitas ekonomi seperti Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat–Papua Barat Daya, Budi Rahman, mengatakan tren pengaduan pinjaman online ilegal meningkat tajam menjelang akhir 2025. Grafik laporan masyarakat menunjukkan kenaikan signifikan sejak semester II, menandakan jerat pembiayaan ilegal semakin dirasakan warga.

“Peningkatan ini menjadi sinyal bahwa tekanan ekonomi dan kebutuhan pembiayaan cepat masih dimanfaatkan oleh pelaku pinjol ilegal,” ujar Budi Rahman dalam kegiatan Jurnalis Update di Manokwari, Minggu (8/3/2026).

Selain pinjol ilegal, OJK juga mencatat maraknya investasi ilegal dengan pola penawaran pendanaan serta modus duplikasi entitas berizin untuk meyakinkan calon korban.

Dari sisi sebaran kerugian, dampak terbesar tercatat di wilayah perkotaan dengan intensitas aktivitas ekonomi dan digital yang tinggi. Untuk Papua Barat, kerugian terbesar berada di Kabupaten Manokwari dengan nilai mencapai sekitar Rp20,44 miliar. Sementara di Papua Barat Daya, Kota Sorong menjadi daerah dengan kerugian tertinggi sebesar Rp6,13 miliar.

“Wilayah dengan intensitas transaksi digital yang tinggi cenderung memiliki risiko paparan penipuan lebih besar,” katanya.

Secara khusus di Papua Barat, Budi Rahman menyebut terdapat 319 laporan masyarakat terkait penipuan transaksi keuangan ilegal dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp35,03 miliar.

Berdasarkan data pada sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), laporan terbanyak berasal dari Kabupaten Manokwari sebanyak 203 kasus. Selanjutnya, Kabupaten Teluk Bintuni mencatat 26 kasus dengan total kerugian sekitar Rp11,72 miliar.

Kabupaten Fakfak mencatat 42 laporan dengan nilai kerugian sekitar Rp688 juta, Kabupaten Teluk Wondama 24 laporan dengan kerugian Rp1,98 miliar, Kabupaten Kaimana 18 laporan dengan kerugian Rp179 juta, serta Kabupaten Pegunungan Arfak empat laporan dengan kerugian sekitar Rp19 juta.

“Yang terakhir itu dari Kabupaten Manokwari Selatan ada dua laporan dengan kerugian sekitar Rp1 juta,” ujarnya.

OJK menilai kondisi tersebut memperlihatkan korelasi antara pertumbuhan aktivitas digital masyarakat dengan meningkatnya kerentanan terhadap kejahatan finansial berbasis teknologi.

Dari sisi modus, penipuan paling banyak justru terjadi melalui aktivitas yang dekat dengan keseharian masyarakat. Modus teratas adalah penipuan transaksi belanja daring atau jual-beli online sebanyak 72 kasus, disusul penipuan dengan mengaku sebagai pihak lain melalui panggilan palsu (fake call) sebanyak 56 laporan.

Selanjutnya, penipuan investasi tercatat sebanyak 50 laporan, penipuan melalui media sosial 33 laporan, penipuan dengan iming-iming hadiah 26 laporan, serta penipuan bermodus penawaran kerja sebanyak 25 laporan.

“Maraknya berbagai modus penipuan keuangan menjadi perhatian serius OJK bersama pemangku kepentingan melalui Satgas PASTI,” kata Budi Rahman.

OJK menegaskan penguatan literasi keuangan digital dan kehati-hatian masyarakat dalam bertransaksi menjadi langkah penting untuk menekan risiko kejahatan finansial, terutama di lingkungan rumah tangga yang semakin bergantung pada layanan digital. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *