banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Penipuan Berkedok Asmara Merajalela, Terorganisasi dan Lintas Negara

Ilustrasi penipuan daring berkedok asmara. Shutterstock
banner 120x600

Love scamming tak lagi dilakukan perorangan, tetapi dijalankan secara sistematis melalui perusahaan dan jaringan internasional dengan kerugian puluhan miliar rupiah.

Papuabaratnews.id, Jakarta –- Penipuan berkedok asmara atau love scamming kian merajalela dan berkembang menjadi kejahatan terorganisasi lintas negara. Modus ini tidak hanya memanfaatkan relasi emosional korban, tetapi juga dijalankan secara profesional melalui perusahaan, aplikasi kencan daring, hingga jaringan rekening di dalam negeri.

banner 325x300

Pada awal 2026, aparat Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap praktik love scamming yang dijalankan melalui PT Altair Trans Service di Sleman. Perusahaan tersebut diduga mempekerjakan puluhan orang untuk menjalankan penipuan asmara berbasis aplikasi daring.

Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Besar Eva Guna Pandia menyebutkan, terdapat 64 pekerja di perusahaan tersebut. Polisi menetapkan enam tersangka, yakni R (35) selaku pemilik perusahaan; H (33) dari bagian human resource development; P (28) dan M (28) sebagai project manager; serta V (28) dan G (22) yang berperan sebagai team leader.

Menurut Eva, PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta bergerak sebagai penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi asal Cina. Penipuan dilakukan melalui aplikasi kencan daring hasil kloning dari aplikasi asal Cina bernama WOW.

“Para pekerja berperan sebagai admin percakapan yang menyamar sebagai perempuan dan disesuaikan dengan negara target korban,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, 7 Januari 2026.

Dalam praktiknya, admin membangun relasi emosional dengan korban, lalu membujuk mereka membeli koin atau top-up untuk mengirim hadiah virtual. Setelah korban mengirim gift, admin secara bertahap mengirim foto hingga video bermuatan pornografi.

Konferensi pers pengungkapan dugaan sindikat “love scamming” jaringan internasional di Mapolresta Yogyakarta, 7 Januari 2026. (Antara/Luqman Hakim)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Riski Adrian mengatakan, korban love scamming tersebut berasal dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Australia. Polisi masih mendalami nilai kerugian para korban.

Riski menambahkan, PT Altair Trans Service merupakan vendor dari perusahaan berbasis di Cina. “Kami masih bekerja sama dengan divisi hubungan internasional untuk menelusuri perusahaan induk di Cina,” katanya saat dihubungi, Minggu (18/1/2026).

Selain di Yogyakarta, perusahaan tersebut juga memiliki cabang di Lampung. Polisi berencana mendalaminya bersama Kepolisian Daerah Lampung.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut love scamming sebagai tren kejahatan finansial digital global. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kejahatan ini berisiko tinggi karena bersifat lintas batas negara.

“Para scammer menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi,” kata Friderica dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC), terdapat 3.494 laporan love scamming dengan total kerugian mencapai Rp 49,19 miliar.

Komunitas Waspada Scammer Cinta (WSC) juga mencatat peningkatan signifikan kerugian korban dalam tiga tahun terakhir. Pada periode 2023–2025, tercatat 228 korban dengan total kerugian Rp 34,9 miliar. Kerugian terbesar terjadi pada 2025 dengan nilai Rp 21,75 miliar.

Wakil Ketua WSC, Nurlaila Indriani, mengatakan love scamming sebenarnya sudah marak sejak masa pandemi Covid-19. Namun saat itu, korban enggan melapor karena rasa malu dan minimnya respons aparat.

“Dulu penyidik bahkan heran bagaimana seseorang bisa tertipu tanpa pernah bertemu langsung,” ujar Nurlaila.

Ia menyebutkan, pada 2025, banyak kasus love scamming diduga berasal dari Kamboja. Salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp 7,8 miliar setelah terjebak relasi asmara melalui Instagram dan ditawari bisnis fiktif.

Transaksi dilakukan bertahap dan dana ditransfer ke 27 rekening di Indonesia. Korban baru sadar setelah menggadaikan sertifikat ruko dan menjual aset pribadi. Bahkan, korban sempat diancam dan mengalami penyebaran konten pribadi bermuatan pornografi.

Menurut Nurlaila, sekitar 30 kasus yang didampingi WSC belum menunjukkan perkembangan berarti di kepolisian. “Kerugian korban bukan hanya finansial, tetapi juga mental. Banyak korban mengalami depresi berat hingga ingin bunuh diri,” katanya.

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon saat menjelaskan skema “Love Scam” saat konferensi pers di Jakarta, 4 Juli 2025. (Antara/Ilham Kausar)

Pengajar hukum pidana Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menilai penegakan hukum terhadap love scamming belum maksimal. Padahal, regulasi yang ada—baik KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik—cukup untuk menjerat pelaku.

“Ini kejahatan terorganisasi dan transnasional. Seharusnya menjadi prioritas nasional,” ujarnya, Ahad (18/1/2026).

Kriminolog Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi, menyebutkan love scamming tumbuh subur seiring meningkatnya kehidupan sosial di ruang virtual. Ia menilai data resmi hanya mencerminkan sebagian kecil korban karena banyak yang memilih diam.

Pengamat keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menambahkan, Indonesia menjadi sasaran empuk karena tingginya jumlah pengguna internet dan rendahnya literasi digital.

“Pelaku sengaja beroperasi lintas negara agar sulit dilacak. Pemberantasan love scamming membutuhkan penegakan hukum tegas, kerja sama internasional, dan edukasi publik yang masif,” ujarnya. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *