Tiga warga binaan langsung bebas, mayoritas penerima remisi terjerat kasus pidana umum
Papuabaratnews.id, Manokwari –- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Papua Barat, mencatat sebanyak 195 warga binaan pemasyarakatan berstatus narapidana menerima remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.
Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Adhy Prasetyanto, mengatakan seluruh narapidana penerima remisi merupakan warga binaan beragama Kristen yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengusulkan 195 warga binaan dan seluruhnya disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Adhy di Manokwari, Kamis (25/12/2025).
Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 192 orang memperoleh remisi khusus I berupa pengurangan masa pidana. Sementara tiga warga binaan lainnya menerima remisi khusus II atau langsung bebas.
Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi khusus Natal 2025 didominasi narapidana kasus pidana umum sebanyak 136 orang, disusul kasus narkotika 53 orang, serta enam orang narapidana kasus tindak pidana korupsi.
“Ada tiga warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi khusus Natal,” ujarnya.
Adhy menjelaskan, selama menjalani masa pidana, seluruh warga binaan wajib mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Manokwari, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.
Program pembinaan tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan guna membentuk sikap disiplin, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong perilaku positif sebelum warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
“Program kemandirian yang dijalankan antara lain pelatihan UMKM, pertukangan, budidaya ikan lele, budidaya sayur-sayuran dengan sistem polybag, hingga barbershop,” jelasnya.
Saat ini, Lapas Kelas IIB Manokwari juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan bagi narapidana maupun tahanan.
Menurut Adhy, keterlibatan lembaga pendidikan dan komunitas belajar menjadi penting agar warga binaan memperoleh akses pembelajaran yang lebih luas, berkelanjutan, dan bermanfaat selama menjalani masa hukuman. (pbn)


***
***





