banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Penerimaan Pajak Manokwari Didominasi Administrasi Pemerintahan, Basis Pajak Swasta Perlu Diperluas

Kepala KPP Pratama Manokwari Mohamad Marulli (tengah) menyampaikan paparan evaluasi capaian kinerja penerimaan pajak s.d. November 2025 dalam konferensi pers di Manokwari, Papua Barat, Jumat (19/12/2025). (Papuabaratnews.id/Sam Sirken)
banner 120x600

Implementasi Coretax dongkrak rasio kontribusi, namun pelemahan ekonomi tekan setoran pajak sektor swasta

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Manokwari hingga November 2025 masih menghadapi tantangan struktural. Kontribusi penerimaan pajak didominasi sektor Administrasi Pemerintahan yang mencapai 73,80 persen atau Rp409,52 miliar, mencerminkan kuatnya ketergantungan penerimaan pajak pada belanja pemerintah.

banner 325x300

KPP Pratama Manokwari mencatat realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 November 2025 sebesar Rp553,73 miliar atau 46,66 persen dari target tahunan. Secara nominal, capaian ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp961,78 miliar, meskipun secara rasio kontribusi sektor administrasi pemerintahan justru meningkat

Kepala KPP Pratama Manokwari, Mohamad Marulli, menjelaskan bahwa dominasi sektor administrasi pemerintahan pada 2025 dipengaruhi oleh implementasi Coretax DJP serta kebijakan pemusatan wajib pajak (WP) cabang, yang menyebabkan setoran pajak instansi pemerintah lebih terdata dan terkonsolidasi.

“Secara rasio kontribusi memang meningkat, tetapi dari sisi realisasi penerimaan justru turun cukup dalam dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa peningkatan rasio tidak selalu berarti peningkatan kinerja penerimaan secara riil,” ujar Marulli dalam konferensi pers di Manokwari, Jumat (19/12/2025).

Ia mengakui, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait sempitnya basis pajak, khususnya dari sektor swasta. Namun menurut Marulli, basis pajak tidak hanya dilihat dari besaran setoran, tetapi juga dari jumlah wajib pajak. Pada 2025, jumlah wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Manokwari tercatat mengalami peningkatan.

Meski demikian, pelemahan pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada 2025 yang tercatat terkontraksi sekitar 0,13 persen (year on year) turut memengaruhi kemampuan sektor swasta dalam menghasilkan penerimaan pajak. Kondisi ini berdampak langsung pada sektor perdagangan, industri pengolahan, dan jasa yang seharusnya menjadi penopang utama penerimaan pajak non-pemerintah.

“Pertumbuhan ekonomi yang kurang baik tentu mempengaruhi basis penerimaan pajak dari sektor swasta. Dunia usaha belum sepenuhnya pulih, sehingga setoran pajaknya juga terbatas,” jelasnya.

Untuk memperluas basis pajak ke depan, Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Manokwari mendorong pemberian insentif bagi sektor swasta, khususnya pelaku usaha dan UMKM. Insentif tersebut diharapkan mampu menstimulasi aktivitas ekonomi, meningkatkan skala usaha, dan pada akhirnya berdampak positif terhadap penerimaan pajak.

“Insentif bukan berarti mengurangi penerimaan, tetapi menjadi alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Jika ekonomi tumbuh, maka basis pajak akan ikut membesar dan penerimaan pajak menjadi lebih berkelanjutan,” kata Marulli.

Selain itu, DJP juga terus memperkuat pengawasan dan pengamanan penerimaan dari belanja pemerintah, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, KPPN, dan perbankan daerah, serta optimalisasi pemanfaatan sistem Coretax agar seluruh kewajiban perpajakan tercatat secara akurat dan tepat waktu. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *