banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Temuan Pangan Kedaluwarsa di Papua Barat Turun Drastis Sepanjang 2025

Petugas BPOM Manokwari bersama instansi terkait melakukan pengawasan peredaran produk pangan olahan di salah satu gudang penyimpanan di Manokwari menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

BPOM Manokwari nilai edukasi dan pengawasan intensif memberi dampak positif.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Papua Barat, mengungkapkan temuan produk pangan kedaluwarsa sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

banner 325x300

Kepala BPOM Manokwari Agustince Werimon, mengatakan jumlah produk kedaluwarsa yang ditemukan tahun 2025 sebanyak 339 pieces dengan nilai ekonomis kurang lebih Rp1 juta.

“Kalau tahun 2024, kami temukan 16.938 pieces produk kedaluwarsa, rusak, dan tanpa izin edar senilai Rp123 juta,” ujarnya di Manokwari, Senin (22/12/2025).

Menurut dia, penurunan hasil temuan cerminkan tingkat kesadaran masyarakat serta pelaku usaha mengalami peningkatan seiring dengan masifnya pelaksanaan edukasi maupun sosialisasi.

Ada tiga kabupaten yang menjadi lokus pengawasan BPOM Manokwari pada tahun 2024, yaitu Manokwari, Fakfak dan Teluk Bintuni sedangkan tahun 2025 bertambah menjadi empat kabupaten.

“Tahun 2025 ini Manokwari Selatan masuk lokus pengawasan. Kami berharap tahun 2026, tujuh kabupaten di Papua Barat jadi lokus pengawasan,” ucap Agustince.

Sejak akhir November 2025, kata dia, BPOM Manokwari telah memperketat pengawasan sebagai upaya mencegah peredaran produk pangan olahan yang kedaluwarsa, tanpa izin edar dan rusak.

Intensifikasi pengawasan terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan rutin dilakukan, seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap produk pangan olahan.

“Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kami lakukan intensifikasi yang menyasar produk kedaluwarsa, rusak, dan tidak punya izin edar,” ucap Agustince.

Dia menyebut bahwa optimalisasi pengawasan peredaran produk pangan olahan di wilayah kerja BPOM Manokwari tidak terlepas dari keterlibatan pemerintah daerah melalui instansi teknis.

Pihaknya juga rutin mengimbau konsumen memanfaatkan kanal digital BPOM Manokwari apabila menemukan produk pangan olahan yang sudah melewati batas waktu terakhir penggunaan.

“Termasuk media massa yang sudah membantu BPOM Manokwari menyebarluaskan informasi,” ujar Agustince. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *