banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Kinerja APBD Papua Barat dan Papua Barat Daya Masih Rendah, Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir (tengah) dalam konferensi pers Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (ALCO) Triwulan III Tahun 2025 di Manokwari, Papua Barat, Kamis (30/10/2025). (Dok DJPb Papua Barat)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari — Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya hingga 30 September 2025 masih tergolong rendah.

“Realisasi pendapatan dan belanja daerah di kedua provinsi ini belum mencapai separuh dari pagu tahunan yang ditetapkan”, ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir, dalam konferensi pers Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (ALCO) Triwulan III Tahun 2025 di Manokwari, Kamis (30/10/2025).

banner 325x300

Kobir menerangkan bahwa realisasi pendapatan daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya baru mencapai Rp10,77 triliun atau 48,33 persen dari pagu Rp22,3 triliun. Sementara itu, belanja daerah baru terealisasi Rp8,76 triliun atau 38,19 persen dari total pagu Rp22,95 triliun.

“Belanja daerah secara kumulatif masih rendah, namun pemerintah daerah terus berupaya mempercepat pelaksanaan program pembangunan di triwulan IV,” ujar Kobir.

Ia menjelaskan, porsi terbesar pendapatan daerah di kedua provinsi masih ditopang oleh dana transfer pusat, yang mencapai 91,78 persen dari total pendapatan daerah. Hal ini mencerminkan besarnya peran APBN dalam menopang fiskal daerah, terutama untuk penyelenggaraan layanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar.

Dari sisi struktur belanja, belanja operasi masih mendominasi dengan porsi sekitar 45,61 persen atau Rp6,59 triliun dari pagu Rp14.46 triliun, sementara belanja modal baru mencapai 14,13 persen atau Rp685,64 triliun dari pagu Rp4.85 triliun.

“Hal ini menunjukkan perlunya percepatan pada sektor pembangunan fisik,” jelasnya.

Meskipun demikian, kata Kobir, realisasi belanja pegawai relatif tinggi yakni mencapai 57,45 persen atau Rp3,55 triliun dari pagu Rp6,19 triliun.

Lebih lanjut, Kobir menyebutkan bahwa surplus dan SiLPA anggaran tercatat cukup signifikan, yakni masing-masing sebesar Rp2,01 triliun dan Rp2,17 triliun.

“Hal ini menunjukkan adanya ruang fiskal yang belum dimanfaatkan optimal, terutama untuk mempercepat belanja produktif menjelang akhir tahun,” katanya.

Selain itu, DJPb mencatat bahwa sinergi antara APBN dan APBD di wilayah Papua Barat tetap kuat. Pada periode yang sama, realisasi belanja negara di Papua Barat mencapai Rp15,6 triliun atau 59,5 persen dari pagu tahun 2025 Rp Rp26,2 triliun, dengan transfer ke daerah sebesar Rp11,2 triliun (60,4 persen). Adapun realisasi pendapatan negara mencapai Rp1,26 triliun (42,8 persen), didominasi penerimaan perpajakan Rp944,8 miliar dan PNBP Rp318,2 miliar.

Ia menegaskan bahwa meski penyerapan APBD masih perlu ditingkatkan, arah kebijakan fiskal di Papua Barat dan Papua Barat Daya tetap solid, efisien, dan kredibel dalam menjaga stabilitas ekonomi regional.

“Sinergi pusat dan daerah terus diperkuat untuk mempercepat pertumbuhan inklusif, pengendalian inflasi, serta penurunan kemiskinan di Tanah Papua,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan adalah meningkatkan kualitas belanja daerah, terutama pada proyek-proyek prioritas nasional di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang masih menunjukkan tingkat penyerapan di bawah 50 persen.

“Kitong Pu APBN ini bukan sekadar angka, tapi cermin komitmen kita menjaga Papua Barat yang sehat, cerdas, produktif, dan sejahtera,” tutup Kobir. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *