banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Papua Barat Kebut Penyusunan Concept Note Dana Iklim Rp21 Miliar

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat bersama tim teknis membahas penyusunan dokumen ringkas (concept note) pemanfaatan dana hibah Result-Based Payment (RBP) perubahan iklim di Manokwari, Rabu (22/10/2025). (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari — Pemerintah Provinsi Papua Barat berupaya mengejar target penyelesaian dokumen ringkas atau concept note pemanfaatan dana hibah Result-Based Payment (RBP) perubahan iklim sebesar Rp21 miliar.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto mengatakan concept note mengakomodasi tujuh jenis kegiatan yang dilaksanakan lembaga perantara Samdhana Institute.

banner 325x300

“Sesuai kesepakatan dengan Samdhana Institute, concept note harus rampung paling lambat awal November 2025,” kata Jimmy di Manokwari, Rabu (22/10/2025).

Setelah itu, kata dia, Samdhana Institute melanjutkan penyusunan proposal kegiatan yang mengacu pada concept note untuk diajukan kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Adapun tujuh item kegiatan itu meliputi, penguatan kesatuan pengelolaan hutan, program kampung iklim, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan lestari, serta penanganan kebakaran hutan.

“Termasuk konservasi mangrove dan arsitektur Reduced Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD+) yang berkaitan dengan karbon,” ujarnya.

Ia menyebut dana hibah RBP yang berasal dari Green Climate Fund (GCF) tidak disalurkan melalui rekening kas daerah, tetapi langsung kepada BPDLH untuk membiayai kegiatan Samdhana Institute.

Seluruh program kegiatan yang akan dilaksanakan Samdhana Institute terlebih dahulu diverifikasi oleh BPDLH, guna memastikan kesesuaian dengan rencana aksi dan ketentuan pengelolaan dana RBP.

“Alokasi awal dana RPB untuk Papua Barat Rp41 miliar, tapi setelah adanya pemekaran Papua Barat Daya maka dibagi menjadi dua bagian,” ucap Jimmy.

Ia menjelaskan, instansi yang terlibat dalam penyusunan concept note RBP yaitu Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal itu bertujuan mencegah terjadinya pendobelan kegiatan yang telah diakomodasi dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025.

“Samdhana Institute sudah audiens dengan bapak gubernur (Dominggus Mandacan) sekaligus presentasikan kegiatan yang pernah mereka lakukan,” ujar Jimmy. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *