banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker

Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, bersama 10 tersangka lainnya ketika dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penetapan dan penahanam tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 22 Agustus 2025. (Tempo/Tony Hartawan)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Jakarta –  Presiden Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Kepala negara memberhentikan Immanuel setelah ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ucap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya pada Jumat malam (22/8/2025).

banner 325x300

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel berharap bahwa Presiden Prabowo dapat memberikan amnesti untuknya. Dia pun sempat meminta maaf kepada Prabowo karena tersandung kasus korupsi. Noel, sapaan akrabnya, mengklaim kasus yang menyeret dirinya hingga menjadi tersangka bukan terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari presiden Prabowo,” ucap Immanuel saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat.

Immanuel keluar dari gedung KPK bersama 11 tersangka lainnya dengan menggunakan rompi jingga KPK. Noel berada barisan paling depan diikuti dengan 10 tersangka lainnya dengan posisi memanjang ke belakang saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan KPK jenis Isuzu Elf warna hitam.

KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka ihwal permasalahan ini. “KPK mengungkapkan, dari tarif sertifikat K3 sebesar Rp 275 ribu, menurut fakta di lapangan, buruh harus mengeluarkan biaya Rp 6 juta,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat.

Selain Immanuel atau kerap disapa noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka. Jadi total tersangka dalam kasus ini sebanyak 11 orang.

Kasus ini merupakan hasil gelar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025). KPK meringkus 14 orang di berbagai lokasi yang terdiri atas pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

KPK juga melakukan penyitaan terhadap 15 unit mobil dan menyita 7 unit sepeda motor yang salah satunya milik Noel. Kemudian KPK menyita uang tunai senilai Rp 170 juta dan US$ 2.201. “KPK telah menemukan setidaknya dua alat bukti dan menaikkan perkara ini ke penyidikan,” kata Setyo.. (tem)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *