banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Tahun 2025, Hanya Lima Daerah di Papua Barat dan PBD Terima Insentif Fiskal

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir memberikan keterangan terkait lima daerah penerima dana insentif fiskal, Sabtu (23/8/2025) (Dok Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari –  Tahun 2025, hanya lima daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD) yang menerima dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat. Dana tersebut diberikan bersa­maan dengan dana transfer daerah mulai dari dana bagi hasil, DAU, DAK fisik dan DAK non fisik dan Dana Desa.

Empat kabupaten berada di Papua Barat, yaitu Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan. Kemudian, satu kabupaten di Papua Barat Daya yaitu Sorong Selatan.

banner 325x300

“Untuk regional Papua Barat, hanya lima daerah yang menerima dana insentif fiskal tahun 2025,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Papua Barat Moch Abdul Kobir, di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (23/8/2025).

Moch Abdul Kobir menjelaskan bahwa total pagu dana insentif fiskal yang dialokasikan pemerintah pusat untuk lima daerah di Papua Barat maupun Papua Barat Daya pada tahun 2025 sebanyak Rp36,67 miliar.

Kabupaten Teluk Bintuni mendapat alokasi Rp7,53 miliar, Teluk Wondama Rp7,46 miliar, Pegunungan Arfak Rp6,98 miliar, Manokwari Selatan Rp7,39 miliar, dan Sorong Selatan Rp7,29 miliar.

“Insentif fiskal diberikan melalui penilaian kinerja pengelolaan keuangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 125 Tahun 2023,” ujarnya pula.

Ia menyebut realisasi penyaluran untuk Teluk Bintuni Rp3,49 miliar, Teluk Wondama Rp3,64 miliar, Pegunungan Arfak Rp3,76 miliar, Manokwari Selatan Rp3,73 miliar, dan Sorong Selatan Rp3,69 miliar.

Kanwil DJPb terus melakukan pendampingan secara intensif kepada masing-masing pemerintah daerah guna memudahkan identifikasi kendala dalam melakukan pencairan sesuai ketentuan.

“Total penyaluran dana insentif fiskal hingga awal Agustus 2025 sudah 50 persen atau senilai Rp18,33 miliar,” ujar Kobir. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *