banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Ketika Makan Bergizi Gratis Menyantap Anggaran Pendidikan

Dua siswa SD memperlihatkan paket makanan makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024). Menu makanan yang disajikan kepada para siswa yakni semur daging, orek tempe, telur, sayur capcay, jagung, buah anggur, dan nasi. Pemerintah memastikan makan gratis tersebut akan menyajikan menu-menu bergizi. (KOMPAS/Fakhri Fadlurrohman)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Jakarta –   Anggaran pendidikan 20 persen dari Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 naik, tetapi hampir separuhnya dialokasikan untuk anggaran Makan Bergizi Gratis atau MBG. Sontak kebijakan ini menuai kritik di tengah implementasi MBG yang dinilai masih banyak masalah.

Meskipun MBG diyakini bermanfaat, menempatkannya sebagai prioritas utama—sehingga ”memakan” alokasi pendidikan lainnya—dinilai tidak tepat. Kebijakan ini justru memperkuat bukti bahwa anggaran pendidikan mudah diklaim untuk kepentingan yang tidak berkaitan langsung dengan mandat konstitusi pendidikan.

banner 325x300

Anggaran pendidikan mengalir ke mana-mana. Namun, kebutuhan anggaran pendidikan untuk menuntaskan persoalan mendasar pendidikan negara ini justru luput dari prioritas utama.

Seperti diberitakan Kompas.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025), memaparkan, anggaran pendidikan 20 persen dari Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 naik menjadi Rp 757,8 triliun dari tahun lalu sebesar Rp 724,7 triliun. Namun, dari total anggaran itu, sebanyak 44,2 persen atau Rp 335 triliun dialokasikan untuk anggaran MBG. Ini untuk membiayai program MBG bagi 82,9 juta siswa yang dilayani oleh sekitar 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kebijakan pemerintah tersebut seolah membuat anggaran pendidikan tampak ”besar” tiap tahun. Namun, penggunaannya dinilai tidak pernah efektif mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan secara signifikan. Hingga sekarang, misalnya, alokasi anggaran pendidikan 20 persen yang juga mengalir ke berbagai kementerian/kelembagaan (K/L) yang menyelenggarakan pendidikan kedinasan atau PTKL tidak kunjung ada evaluasi.

Padahal, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Maret 2025 mengeluarkan hasil kajian bahwa dari 124 PTKL yang ada, hanya 15 perguruan tinggi yang murni kedinasan, 87 PTKL menyelenggarakan pendidikan nonkedinasan, serta 22 PTKL campuran kedinasan dan nonkedinasan. Sebelum efisiensi, anggaran pendidikan pada K/L sebesar Rp 261 triliun atau kedua tertinggi setelah anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah daerah sekitar Rp 297 triliun.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji prihatin dengan rendahnya komitmen pemerintah memastikan kewajiban konstitusional dalam pendidikan berlangsung. ”Ada kewajiban konstitusional pemerintah untuk pendidikan tanpa dipungut biaya malah diabaikan,” ucapnya.

Siswa menyantap makanan bergizi gratis (MBG) di SDN Kunciran 2, Pinang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (13/8/2025). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Beban biaya pendidikan dirasakan semakin besar oleh masyarakat. Di jenjang sekolah dasar (SD), banyak orangtua yang rela mengencangkan ikat pinggang untuk biaya pendidikan di sekolah swasta karena diyakini lebih berkualitas. Laporan Jurnalisme Data Kompas, rata-rata biaya SD, baik swasta maupun negeri, selama 2018-2024 naik hingga 12,6 persen per tahun. Besaran rata-rata biaya pendidikan itu tidak sebanding dengan kenaikan gaji orangtua pada periode yang sama, yakni 2,6 persen per tahun.

”Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tetapi, mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?” ucap Ubaid.

Ubaid mengatakan, masyarakat harus berani mendesak Presiden untuk menghentikan alokasi anggaran pendidikan yang dinilainya kurang tepat ini. Pemerintah harus meninjau ulang alokasi anggaran dan menempatkan prioritas sesuai amanat konstitusi, yaitu menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya dan berkualitas untuk semua anak, khususnya di pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta.

”Sudah saatnya pemerintah menyadari dan memahami, mana saja kewajiban konstitusional yang harus didahulukan untuk ditunaikan, mana pula janji-janji kampanye yang dipenuhi kemudian,” ujar Ubaid.

Elin Driana, praktisi pendidikan, mengatakan, pemerintah semestinya sadar betul dengan tantangan APBN untuk membiayai MBG, di antaranya agar lebih realistis dalam penggunaan prioritas, yakni difokuskan untuk mereka yang lebih membutuhkan.

”Sebagai pembayar pajak, saya sangat menunggu laporan pemerintah terkait profil mereka yang sudah menerima MBG berdasarkan berbagai aspek demografis, misalnya status sosial ekonomi keluarga. Seharusnya ini betul-betul diprioritaskan bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap makanan sehat,” kata Elin.

Di berbagai platform media sosial, kebijakan MBG yang ambisius ini juga dikritisi. Bagi pemerintah, MBG untuk semua anak sekolah tampaknya penting, tetapi suara masyarakat sebaliknya.

Jika MBG ingin berjalan efektif, prioritas semestinya diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Di mata publik, ada berbagai komitmen pendidikan yang dinilai lebih mendesak, mulai dari pembiayaan pendidikan agar tidak semakin membebani orangtua, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru secara serius, hingga peningkatan infrastruktur pendidikan yang merata. (kom)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *