Papuabaratnews.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengapa realisasi anggaran pendidikan tidak pernah mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu diungkapkan menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dolfie Othniel Frederic Palit dalam rapat kerja di DPR, Selasa (22/7/2025). Awalnya, Dolfie menanyakan realisasi anggaran pendidikan pada 2024.
“Saya ingin tanya Bu Menteri, 2024 realisasi anggaran pendidikan 20 persen berapa, Bu?” katanya. “16,99 (persen), Pak,” ujar Bendahara Negara menjawab.
Dolfie menyinggung realisasi anggaran pendidikan Indonesia yang tak berubah signifikan, bahkan sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2007 terkait dengan alokasi minimal 20 persen APBN.
“APBN kita digugat di MK tahun 2007, 2008. Pada saat itu, posisi anggaran pendidikan yang waktu digugat 18 persen tahun 2007, 2008 (sebesar) 15,6 persen. Sekarang kita lihat realitasnya, tidak berubah ternyata,” ujar Dolfie.
Politikus PDIP itu menjabarkan bahwa pada 2022, realisasi anggaran pendidikan hanya 15 persen dari APBN. Lalu, naik tipis menjadi 16 persen pada 2023 dan 17 persen pada 2024.
“2025 kalau by design, karena ada cadangan dana pendidikan yang ditaruh pembiayaan, bisa dipastikan itu juga 17 persen. Tidak bergerak saat MK memutuskan anggaran APBN harus memenuhi 20 persen APBN,” kata Dolfie.
Ia juga menyinggung realisasi anggaran pendidikan yang tak pernah mencapai 20 persen bahkan setelah beberapa kali ganti presiden. Mulai dari dari era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo.
“Sudah dua kali pemerintahan SBY periode, dua periode pemerintahan Jokowi, tidak berubah,” kata Dolfie.
Ia meminta agar serapan anggaran pendidikan di era pemerintahan baru saat ini lebih signifikan.
“Mumpung ini pemerintahan baru, harusnya berubah. Jangan sampai kesimpulannya karena Menteri Keuangannya Bu Sri Mulyani dari tahun 2007 sampai sekarang, postur ini enggak berubah. Kesimpulannya jadi bisa begitu, Bu,” katanya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa perhitungan alokasi 20 persen tersebut tidak bisa dilihat begitu kaku. Ketika berbicara alokasi 20 persen belanja negara, ujarnya, ada pembilang atau numerator dan penyebut atau denominator. Dalam hal ini, belanja negara menjadi penyebut.
Ia menjelaskan bahwa belanja modal tergantung dari penyerapan. Jika penyerapannya lebih rendah, berarti 20 persennya bisa terlewati. “Kalau belanja barang, perjalanan dinas, segala macam, plus program-program, itupun penyerapannya bisa lebih rendah, bisa lebih tinggi. Waktu terjadi El Nino, kita menambah bansos, itu menjadi belanja barangnya naik, sehingga 20 persen yang awal menjadi seolah-olah lebih rendah,” ujar Bendahara Negara tersebut.
Selain belanja barang dan modal, kata Sri Mulyani, ada komponen yang penyerapannya cukup besar, seperti subsidi dan kompensasi. Ia menyatakan belanja untuk dua komponen ini bergerak naik atau turun.
“Jadi, kalau bicara tentang by design, Pak Dolfie, kami mendesainnya waktu RUU APBN itu 20 persen. By default jadinya adalah tergantung dari beberapa komponen karena pembaginya itu bergerak, ya dia bergerak,” kata Sri Mulyani.
Dolfie lantas menanyakan sebagian anggaran yang tidak terserap sebenarnya bisa saja digunakan untuk memperkuat pendidikan. Ia memperkirakan nilainya sekitar Rp 80 triliun.
Kalau Rp 80 triliun itu digunakan untuk memperkuat pendidikan kita, itu kan sangat dahsyat. Taruhlah sekarang itu menjadi alokasi untuk Makan Bergizi Gratis di 2025 atau di 2026. Tapi kalau masih tidak terpenuhi lagi 20 persen, berarti kan ada sesuatu. Secara sistematis, alokasi anggaran kita memang sengaja untuk tidak mencapai 20 persen,” katanya.
Sri Mulyani pun menjelaskan alasan anggaran yang tidak terserap itu ditaruh di pembiayaan. Ia mengingatkan kejadian pada September 2024 di mana realisasi anggaran belum tercapai 20 persen, sehingga K/L diberikan belanja tambahan.
“Waktu itu kalau sudah mendekati September, kita belum mencapai 20 persen, maka diberikanlah K/L itu belanja tambahan di bulan Oktober, tiga bulan, pak. Rp 80 triliun mau dibelanjakan habis jadi apa? That’s problem juga,” kata Sri Mulyani.
Ia menekankan, keuangan negara harus dikelola dengan sangat hati-hati dan untuk belanja yang berkualitas. Jika anggaran pendidikan dipaksakan untuk habis 20 persen dari APBN, katanya, akan ada potensi penggunaan yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, bisa saja sekolah yang pagarnya masih layak, kemudian diganti hanya karena ada anggaran yang harus dibelanjakan.
“Supaya jangan sampai, oh karena harus 20 persen, harus habis, nanti sekolah yang pagarnya enggak rusak, diganti pagarnya. Saya dengar waktu itu,” ujarnya.
Ia mengatakan tak mungkin puluhan triliun uang negara dibelanjakan di akhir tahun dalam waktu yang singkat. Ia menyebut indikator penggunaan anggaran yang efisien, ekonomis, serta bertanggung jawab.
“Memang ini mekanisme. Kami juga berpikir terus bagaimana satu sisi mengikuti Undang-Undang Dasar, di sisi lain Pak Dolfie minta kualitas belanjanya harus bagus, tata kelola bagus, dan segala macam, efisien. Memang ini akan kami terus komunikasikan dengan K/L dan yang lain,” kata Sri Mulyani. (tem)


***
***





