Semua fraksi menyetujui besaran tambahan anggaran yang diusulkan Kementerian Keuangan.
Papuabaratnews.id, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 4,88 triliun untuk 2026. Persetujuan itu disepakati dalam rapat kerja Komisi XI bersama Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
“Menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2026 setelah pergeseran sebesar Rp 47.132.862.219.000 dan mengefisienkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4.884.333.425.000 sebagai bahan penyusunan Rencara Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan pada nota keuangan 2026,” ucap Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam rapat itu.
Dia juga menyebut persetujuan pagu ini harus tetap memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada 2026.
Dalam rapat itu, semua fraksi menyetujui besaran anggaran tambahan yang diusulkan Kementerian Keuangan. Namun, Ketua Kelompok Fraksi Demokrat Komisi XI Marwan Cik Asan memberikan catatan bahwa anggaran ini harus sejalan dengan arahan Presiden Prabowo.
“Terutama terkait transformasi di bidang keuangan, baik itu di sisi penerimaan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan,” kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengucapkan terima kasih kepada Komisi XI atas persetujuan yang diberikan. Dia juga setuju untuk meneliti kembali pagu anggaran Kemenkeu 2026 sehingga masih ada ruang untuk efisiensi.
Sri Mulyani mengatakan tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk menunjang penerimaan negara yaitu aktivitas di bidang perpajakan, bea dan cukai, serta untuk memperbaiki beberapa peralatan teknologi informasi dan komunikasi.
Bendahara negara mengapresiasi pesan dari DPR agar Kemenkeu tetap melakukan efisiensi.
“Saya rasa pesan yang sangat baik dari DPR agar kami tetap terus memberikan contoh efisiensi, yang memang sampai sekarang pun anggaran-anggaran Kemenkeu yang diblokir untuk efisiensi juga tetap tidak kita lepaskan. Dan ini untuk kami jadikan sebagai bahan penyusunan (anggaran) 2026,” kata Sri Mulyani kepada wartawan ketika ditemui usai rapat.
Dengan tambahan anggaran Rp 4,88 triliun, pagu anggaran Kemenkeu untuk 2026 adalah sebesar Rp 52,017 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pagu indikatif sebesar Rp 47,13 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional kantor, serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tusi) dasar minimal.
“Dan untuk itu memang belum memasukkan kegiatan-kegiatan strategis yang perlu tambahan anggaran,” ucap Suahasil dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Suhasil merinci tambahan anggaran Rp 4,88 triliun diperlukan untuk empat kegiatan strategis. Pertama, dukungan pencapaian target penerimaan dengan anggaran Rp 1,2 triliun; layanan mandatory dan prioritas sebesar Rp 1,74 triliun; belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp 1,9 triliun; serta kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp 41,32 miliar. (tem)


***
***





