Papuabaratnews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan korupsi dana operasional Provinsi Papua 2020-2022 yang melibatkan bekas Gubernur Papua Lukas Enembe dan bendaharanya, Dius Enumbi. Uang haram hasil korupsi tersebut diduga dibelanjakan jet pribadi dengan dana yang diangkut dari Papua menggunakan 19 koper.
Lukas Enembe telah meninggal pada 26 Desember 2023. Namun, kasus-kasus korupsi yang melibatkannya terus ditelusuri oleh KPK. Kini, rasuahnya dikejar melalui Dius Enumbi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, jet pribadi dibeli oleh tersangka dengan dana yang diduga bersumber dari hasil korupsi. Pembeliannya secara tunai dan diangkut menggunakan 19 koper dari Papua. Namun, ia enggan mengungkap siapa tersangka yang dimaksud, Lukas atau Dius.
”Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu,” tutur Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Pesawat jet pribadi yang dibeli tersangka diduga bernilai puluhan miliar rupiah. KPK masih menelusuri penggunaan uang haram lainnya dibelanjakan para tersangka untuk apa saja. Sebab, kerugian negara akibat kasus penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022 mencapai Rp 1,2 triliun.
Secara rinci, uang yang digunakan membeli pesawat jet pribadi diduga sepenuhnya berasal dari anggaran daerah. KPK mencurigai pengumpulan uang tunai yang banyak dalam 19 koper dilakukan lewat proyek fiktif atau modus lainnya.
Pesawat yang dibeli, kata Budi, dalam kondisi baik. Ia belum bisa menyebut pembelian pesawat dilakukan dalam kondisi baru atau bekas. Namun, kondisi pesawat tersebut akan menjadi pertimbangan KPK ketika resmi menyita barang bukti. Kini, jet pribadi tersebut masih berada di luar negeri.
”Untuk saat ini keberadaannya belum bisa kami sampaikan secara detail. Nanti pada saatnya tentu kami akan sampaikan ke teman-teman,” tuturnya.
Pada Kamis (12/6/2025), KPK sempat memeriksa Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak (GI) sebagai saksi yang berkaitan dengan pembelian jet pribadi. Ia merupakan warga negara Singapura yang menjadi pengusaha maskapai pribadi.
Namun, Gibbrael tidak hadir. KPK meminta agar dia kooperatif untuk pemanggilan berikutnya. Sebab, keterangannya sangat dibutuhkan dan relevan untuk membuat terang perkara korupsi dana operasional Provinsi Papua. (kom)


***
***





