Papuabaratnews.id, Manokwari – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat mencatat nilai tukar petani (NTP) di provinsi tersebut mencapai 102,75 pada Mei 2025, naik 3,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan ini menjadi sinyal positif terhadap daya beli petani, sekaligus mencerminkan membaiknya posisi tawar sektor pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun dibutuhkan untuk produksi.
Kepala BPS Papua Barat, Merry, dalam konferensi pers di Sorong, Senin (2/6/2025), menjelaskan bahwa peningkatan NTP disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 3,40 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya meningkat tipis 0,04 persen.
“NTP naik karena harga komoditas yang dijual petani meningkat, sementara biaya yang mereka keluarkan hampir tidak berubah,” ujar Merry.
Dari lima subsektor utama, empat subsektor dan satu kelompok subsektor mengalami peningkatan nilai tukar, yaitu: Tanaman Hortikultura, naik 8,33 persen menjadi 96,42, didorong lonjakan harga cabai rawit, cabai merah, tomat, pisang, dan langsat. Tanaman Perkebunan Rakyat, naik 1,00 persen menjadi 113,58, dipengaruhi naiknya harga kelapa dan kelapa sawit. Peternakan, naik 2,78 persen menjadi 110,55, terutama karena kenaikan harga sapi potong, babi, dan kambing. Perikanan, naik 0,19 persen menjadi 99,39, dengan kontribusi utama dari perikanan tangkap yang naik 0,21 persen.
Sebaliknya, subsektor tanaman pangan justru mengalami penurunan NTP sebesar 0,09 persen, akibat turunnya harga palawija. Kelompok perikanan budidaya juga tercatat turun 0,07 persen karena harga jual tetap namun biaya produksi meningkat.
Sejumlah komoditas utama yang mendorong kenaikan harga yang diterima petani pada Mei 2025 antara lain: cabai rawit, cabai merah, tomat, sapi potong, sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
Tak hanya petani, para nelayan di Papua Barat juga mengalami perbaikan kesejahteraan. Nilai tukar nelayan (NTN) naik 0,21 persen menjadi 99,45. Peningkatan ini didorong oleh naiknya harga tangkapan di perairan umum dan laut.
“Komoditas seperti udang umum, kepiting air tawar, serta kakap, tongkol, kembung, dan lencam menjadi penyumbang utama peningkatan harga yang diterima nelayan,” jelas Merry.
Selain itu, kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,05 persen dan penurunan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,01 persen turut menopang daya beli petani dan nelayan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang mengukur keuntungan usaha tani juga naik signifikan, yakni sebesar 3,40 persen menjadi 108,11. Ini menunjukkan bahwa pendapatan petani dari hasil produksi lebih tinggi dibandingkan biaya produksi yang dikeluarkan.
Kenaikan NTUP didorong oleh naiknya harga sejumlah komoditas utama, terutama cabai rawit, cabai merah, tomat, dan sapi potong, serta biaya produksi yang relatif stabil.
Secara nasional, NTP pada Mei 2025 juga mengalami peningkatan tipis sebesar 0,07 persen. Papua Barat menjadi salah satu dari 25 provinsi yang mencatat peningkatan NTP. Jika dilihat secara regional di kawasan Sulampua, Papua Barat menempati peringkat ke-10 dari 14 provinsi. (sem)


***
***





