banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

42.636 Pekerja Rentan di Tiga Daerah Dapat Jaminan Sosial

Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (tengah) menyerahkan secara simbolis jaminan sosial kepada salah satu pekerja rentan asli Papua di Manokwari, Sabtu(12/10/2024). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Sejumlah Pemerintah daerah di Papua Barat terus berusaha untuk memastikan agar masyarakat kelompok pekerja rentan yang sedang bekerja di wilayahnya bisa mendapat jaminan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan supaya mereka mempunyai perlindungan untuk dirinya dan keluarganya.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manokwari, Gery Dame Malelak kepada awak media di Manokwari, Sabtu (9/11/2024).

banner 325x300

Ia menyebut ada tiga kabupaten di Provinsi Papua Barat yang telah memberikan jaminan sosial bagi 42.636 pekerja rentan atau informal pada 2024. Tiga kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Kaimana sebanyak 23.500 pekerja rentan, Kabupaten Manokwari 14.174 pekerja rentan, dan Kabupaten Manokwari Selatan 4.962 pekerja rentan.

“Tiga kabupaten itu sudah mengakomodasi pekerja rentan melalui APBD tahun 2024,” kata Gery Dame Malelak.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban mengikutsertakan tenaga kerja formal maupun informal dalam dua program jamsostek setiap tahun, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, dan program jaminan kematian.

Kewajiban tersebut merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, namun masih terdapat empat kabupaten di Papua Barat yang belum mengalokasikan anggaran tahun 2024 untuk memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja informal.

“Kabupaten Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak dan Pegunungan Arfak belum daftarkan pekerja rentan dalam dua program jamsostek,” kata Gery.

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, kata dia, potensi pekerja rentan di seluruh wilayah Papua Barat mencapai 181.913 orang yang sudah seharusnya memperoleh perlindungan sosial dari pemerintah daerah pada tahun 2025.

Jumlah itu tersebar di Manokwari 58.841 orang, Manokwari Selatan 11.514 orang, Pegunungan Arfak 13.828 orang, Teluk Bintuni 20.704 orang, Teluk Wondama 14.722 orang, Fakfak 38.928 orang, dan Kaimana 23.376 orang.

“Dari potensi yang ada, sebanyak 30 ribu pekerja rentan sudah dicover oleh pemerintah provinsi melalui APBD 2024. Sisanya jadi tanggung jawab masing-masing kabupaten,” ucap Gery.

Menurut dia cakupan kepesertaan program jamsostek menjadi salah satu indikator utama yang tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan tujuan pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menyelenggarakan rapat koordinasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

“Kami sudah buat rapat dengan pemerintah daerah dengan narasumber dalam kegiatan itu langsung dari Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri,” ucap Gery. (fan/pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *