Papuabaratnews.id, Manokwari — Pertamina Patra Niaga mencatat stok liquified petroleum gas (LPG) nonsubsidi di Provinsi Papua Barat yang tersedia per 14 Mei 2026 mencapai 9.155 tabung terdiri atas LPG 5,5 kilogram 1.433 tabung, LPG 12 kilogram 7.602 tabung, dan LPG 50 kilogram 120 tabung.
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Papua Barat Ahmad Sofyan Halim, mengatakan proses pendistribusian LGP dari stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) Ambon dan Surabya ke wilayah Papua Barat disesuaikan dengan jadwal kapal.
“Jalurnya bukan jalur reguler, sehingga harus mengikuti penyesuaian jadwal kapalnya. Saat ini, stok sudah masuk ke empat agen resmi di Papua Barat,” kata Sofyan di Manokwari, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, stok LPG 5,5 kilogram yang sudah tersedia di masing-masing agen memiliki ketahanan atau coverage days hingga 21 hari ke depan, kemudian LPG 12 kilogram selama 36 hari ke depan, dan LPG 50 kilogram dengan estimasi 41 hari ke depan.
Proses pendistribusian masih terus dilakukan guna mencegah kekosongan stok di tingkat agen dengan jumlah masing-masing mencapai 1.063 tabung untuk LPG 5,5 kilogram, LPG 12 kilogram sebanyak 2.868 tabung, dan LPG 50 kilogram 20 tabung.
“Ada 3.941 tabung masih dalam perjalanan dengan estimasi kapal tiba di Papua Barat sekitar tanggal 2 Juni 2026. Kami berharap tidak meleset dari tanggal tersebut,” jelas Sofyan.
Pertamina, kata dia, telah berkoordinasi dengan empat agen resmi penjualan LPG nonsubsidi di wilayah Papua Barat agar menerapkan langkah antisipasi guna mencegah aksi pembelian stok secara berlebihan oleh masyarakat dan praktik penimbunan.
Hal ini sangat penting untuk memastikan ketahanan stok LPG sesuai dengan proyeksi Pertamina sembari menunggu pengiriman tambahan pasokan yang masih dalam perjalanan dari SPBE Ambon maupun SPBE Surabaya.
“Agen sudah melaporkan, setiap pembelian LPG nonsubsidi harus bawa KTP supaya tidak terjadi punic buying, sekaligus mencegah orang yang sama datang beli berulang-berulang,” katanya.
Dia menyebut harga jual LPG nonsubsidi kepada konsumen mengalami penyesuaian seiring perubahan pola distribusi yang mencakup komponen harga pokok produk, biaya distribusi, ditambah margin, serta pajak pertambahan nilai (PPn) pada tingkat agen hingga outlet.
Untuk wilayah Manokwari yang mendapatkan suplai dari SPBE Ambon, harga jual LPG 5,5 kilogram ditetapkan Rp245 ribu per tabung, LPG 12 kilogram Rp495 ribu per tabung, dan LPG 50 kilogram dijual Rp2,5 juta per tabung.
Kemudian, harga jugal LPG 5,5 kilogram untuk konsumen di wilayah Teluk Bintuni yang disuplai dari SPBE Ambon ditetapkan sebesar Rp275 ribu per tabung, dan LPG 12 kilogram dijual dengan harga Rp520 ribu per tabung.
Sementara itu, wilayah Fakfak yang memperoleh suplai dari SPBE Surabaya, harga per tabung LPG 5,5 kilogram dijual Rp220 ribu, LPG 12 kilogram Rp420 ribu per tabung, dan harga jual LPG 50 kilogram Rp2,5 juta per tabung.
“Ada empat agen di Papua Barat. Dua agen berada di Manokwari, satu agen di Teluk Bintuni, dan satunya di Fakfak,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, realisasi konsumsi LPG nonsubsidi periode Januari-April 2026 tercatat sebanyak 336,88 metrikton (MT) dengan rincian dua agen di Manokwari masing-masing 191,68 MT dan 41,27 MT. Kemudian, agen Fakfak 89,63 MT dan Teluk Bintuni 14,3 MT. (pbn)


***
***





