banner 468x60 *** banner 468x60 ***

NTP Papua Barat Naik Tipis, Petani Masih di Zona Rentan

Ilustrasi Panen padi ladang di Kampung Webi Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Nilai Tukar Petani Maret 2026 tercatat 101,61, namun kenaikan biaya hidup dan produksi masih menekan daya beli petani di Papua Barat.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Nilai Tukar Petani (NTP) Papua Barat pada Maret 2026 tercatat sebesar 101,61, namun kondisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kesejahteraan petani yang kuat karena masih tertekan oleh kenaikan biaya konsumsi dan produksi.

banner 325x300

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Papua Barat pada Maret 2026 berada di angka 101,61 atau mengalami penurunan tipis sebesar 0,06 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala BPS Papua Barat, Merry, mengatakan meskipun NTP masih berada di atas angka 100 yang menunjukkan petani relatif surplus, namun kondisi tersebut masih tergolong rentan.

“NTP di atas 100 memang menunjukkan daya beli petani masih lebih baik, tetapi kenaikan biaya yang harus dikeluarkan petani juga perlu menjadi perhatian,” ujar Merry dalam siaran pers di Manokwari, Rabu (1/4/2026).

Penurunan NTP ini terjadi karena kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It). Dengan kata lain, pendapatan petani meningkat, namun pengeluarannya meningkat lebih cepat.

Kondisi tersebut mencerminkan tekanan terhadap daya beli petani, terutama akibat naiknya biaya konsumsi rumah tangga dan kebutuhan produksi pertanian.

BPS mencatat, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani meningkat sebesar 0,49 persen pada Maret 2026. Kenaikan ini dipicu terutama oleh naiknya harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,71 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa beban pengeluaran rumah tangga petani masih cukup tinggi, sehingga mengurangi manfaat dari kenaikan harga hasil pertanian.

Secara subsektoral, penurunan terbesar terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun hingga 3,78 persen, terutama akibat penurunan harga komoditas seperti kakao.

Sementara itu, subsektor perikanan dan hortikultura justru mencatat kenaikan NTP, masing-masing sebesar 1,14 persen dan 1,59 persen, yang menjadi penopang utama NTP Papua Barat pada Maret 2026.

Selain konsumsi rumah tangga, kenaikan biaya produksi juga menjadi faktor yang memengaruhi kondisi petani. Indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,39 persen, mencerminkan meningkatnya biaya input pertanian dan kebutuhan lainnya.

Meski demikian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) justru mengalami kenaikan sebesar 0,36 persen, yang menunjukkan adanya perbaikan dari sisi usaha pertanian secara umum.

Meski masih berada di atas angka 100, kondisi NTP Papua Barat yang cenderung stagnan menunjukkan bahwa kesejahteraan petani belum sepenuhnya kuat. Kenaikan biaya hidup dan produksi menjadi tantangan utama yang perlu diantisipasi.

Dengan struktur ekonomi yang masih sangat bergantung pada sektor pertanian dan perikanan, stabilitas harga input dan penguatan daya beli petani menjadi kunci dalam menjaga kesejahteraan masyarakat perdesaan di Papua Barat.(pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *