Daya beli petani menguat seiring kenaikan harga hasil pertanian yang lebih tinggi dibanding biaya produksi dan konsumsi.
Papuabaratnews.id, Manokwari – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat pada Januari 2026 tercatat sebesar 101,65, atau mengalami peningkatan 1,51 persen dibandingkan dengan Desember 2025. Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan daya beli petani karena harga hasil pertanian yang diterima petani meningkat lebih cepat dibandingkan dengan harga barang dan jasa yang harus dibayar petani.
Statistisi Madya BPS Provinsi Papua Barat, Lasmini, menjelaskan bahwa peningkatan NTP tersebut dipicu oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) yang lebih besar dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“NTP Papua Barat Januari 2026 sebesar 101,65 atau meningkat 1,51 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,86 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hanya naik 0,35 persen,” ujar Lasmini dalam siaran pers Berita Resmi Statistik di Manokwari, Senin (2/2/2026).
BPS mencatat, pada Januari 2026 nilai indeks harga yang diterima petani meningkat dari 119,01 menjadi 121,22, sedangkan nilai indeks harga yang dibayar petani naik dari 118,85 menjadi 119,26. Kondisi ini membuat rasio antara harga yang diterima dan dibayar petani berada di atas angka 100, yang menandakan posisi tukar petani relatif menguntungkan.
Selain NTP, BPS juga melaporkan adanya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Papua Barat sebesar 0,38 persen, dari 120,63 pada Desember 2025 menjadi 121,09 pada Januari 2026. Kenaikan IKRT ini dipicu oleh naiknya harga pada enam kelompok pengeluaran utama, terutama kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, serta kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga.
Menurut Lasmini, kenaikan IKRT mencerminkan meningkatnya pengeluaran rumah tangga petani, namun masih tertutupi oleh kenaikan harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi.
“Peningkatan IKRT terutama disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok makanan dan minuman, perumahan, transportasi, kesehatan, serta perawatan pribadi. Namun secara umum, kenaikan pendapatan petani masih lebih besar sehingga NTP tetap meningkat,” jelasnya.
Dari sisi subsektor, kenaikan NTP Papua Barat pada Januari 2026 dipengaruhi oleh meningkatnya NTP pada empat subsektor utama, yakni Perikanan sebesar 3,10 persen, Tanaman Pangan sebesar 2,82 persen, Hortikultura sebesar 1,52 persen, serta Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,88 persen. Sementara itu, subsektor Peternakan justru mengalami penurunan NTP sebesar 0,74 persen.
BPS juga mencatat bahwa Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua Barat pada Januari 2026 sebesar 107,46, atau meningkat 1,76 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan NTUP menunjukkan bahwa secara usaha, rumah tangga pertanian masih memperoleh keuntungan yang lebih besar dibandingkan biaya produksi yang harus dikeluarkan.
“NTUP Papua Barat Januari 2026 sebesar 107,46 atau naik 1,76 persen dibandingkan NTUP Desember 2025. Ini menandakan bahwa secara usaha, kondisi ekonomi rumah tangga pertanian masih cukup baik,” kata Lasmini.
Secara keseluruhan, BPS menilai kenaikan NTP dan NTUP pada Januari 2026 mencerminkan membaiknya kesejahteraan petani di Papua Barat. Kenaikan harga komoditas pertanian seperti cabai merah, talas, ketela rambat, kentang, serta hasil perikanan menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan pendapatan petani, di tengah kenaikan biaya hidup yang relatif lebih rendah. (pbn)


***
***





