banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Tarif Listrik dan Sewa Rumah Picu Inflasi Tahunan di Papua Barat Daya

Petugas PLN melakukan pemeliharaan jaringan listrik di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kenaikan tarif listrik menjadi salah satu penyumbang utama inflasi tahunan di Papua Barat Daya pada Januari 2026. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Inflasi Januari 2026 tercatat 3,75 persen, didorong kenaikan biaya energi dan perumahan, sementara harga pangan berfluktuasi menahan laju inflasi bulanan.

Papuabaratnews.id, Manokwari – Kenaikan tarif listrik serta biaya kontrak dan sewa rumah menjadi pemicu utama inflasi tahunan di Provinsi Papua Barat Daya yang mencapai 3,75 persen pada Januari 2026, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat 107,82, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat.

banner 325x300

Selain secara tahunan, Papua Barat Daya juga mengalami inflasi secara bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,19 persen, sekaligus inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) sebesar 0,19 persen dibandingkan Desember 2025.

Statistisi Madya BPS Provinsi Papua Barat, Lasmini, menjelaskan bahwa inflasi tahunan di Papua Barat Daya terjadi karena adanya peningkatan harga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran, terutama pada kelompok perumahan dan energi.

“Inflasi y-on-y Papua Barat Daya terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, khususnya kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga,” kata Lasmini dalam siaran pers Berita Resmi Statistik di Manokwari, Senin (2/2/2026).

Berdasarkan data BPS, kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga mengalami kenaikan indeks sebesar 10,93 persen dan menjadi penyumbang utama inflasi tahunan dengan andil sebesar 1,66 persen.

“Kenaikan harga pada kelompok ini terutama dipicu oleh meningkatnya tarif listrik, kontrak rumah, dan sewa rumah,” jelas Lasmini.

Selain kelompok perumahan, inflasi tahunan Papua Barat Daya juga dipengaruhi oleh kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya yang naik 5,92 persen, kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 4,03 persen, serta kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 3,14 persen.

Sementara itu, untuk perkembangan inflasi bulanan, penyumbang utama berasal dari kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil sebesar 0,17 persen.

“Inflasi m-to-m Papua Barat Daya terutama didorong oleh naiknya harga ikan tuna, telur ayam ras, dan ikan layang atau momar,” ujar Lasmini.

Di sisi lain, beberapa komoditas justru menahan laju inflasi bulanan karena mengalami penurunan harga atau deflasi, antara lain cabai rawit, cabai merah, wortel, serta ikan kuwe atau cepa.

Berdasarkan wilayah kabupaten/kota IHK, Kota Sorong tercatat sebagai daerah dengan inflasi tahunan tertinggi sebesar 3,86 persen, sementara Kabupaten Sorong mencatat inflasi terendah sebesar 3,49 persen.

Secara umum, BPS menilai pola inflasi Papua Barat Daya pada Januari 2026 masih didominasi oleh kenaikan harga kebutuhan dasar, khususnya energi dan perumahan yang bersifat struktural. Sementara itu, fluktuasi harga pangan, terutama komoditas ikan sebagai konsumsi utama masyarakat pesisir, menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan inflasi jangka pendek di wilayah ini. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *