Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sejak awal Januari menjaga likuiditas daerah, memastikan pembayaran gaji, dan mempercepat roda pembangunan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Papuabaratnews.id, Manokwari –- Mengawali Tahun Anggaran 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua Barat langsung tancap gas. Dalam sepekan pertama Januari, dana transfer ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp411,39 miliar telah disalurkan ke pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Satriyo Budi Cahyono, mengatakan, berdasarkan data Aplikasi OM-SPAN TKD, pada periode 2–9 Januari 2026, total penyaluran DAU telah mencapai Rp411,39 miliar atau sekitar 6,51 persen dari total pagu tahunan sebesar Rp6,31 triliun.
“Langkah percepatan ini menjadi sinyal kuat komitmen Kementerian Keuangan dalam menjaga kesinambungan fiskal daerah serta memastikan pelaksanaan APBD dapat berjalan sejak hari-hari awal tahun,” ujar Satriyo dalam keterangan resmi di Manokwari, Senin (12/1/2026).
Sebanyak 12 pemerintah daerah tercatat telah menerima penyaluran tahap awal sebesar 8,33 persen dari pagu masing-masing. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Manokwari, Fakfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Maybrat, dan Kota Sorong.
Sementara itu, hingga 9 Januari 2026, realisasi penyaluran DAU untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Tambrauw masih tercatat nihil dan akan terus dipantau sesuai ketentuan yang berlaku.
Satriyo menegaskan bahwa percepatan penyaluran DAU bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya strategis menjaga denyut ekonomi daerah.
“DAU adalah instrumen vital untuk mendanai pelayanan publik dan operasional pemerintahan. Penyaluran sejak minggu pertama Januari memastikan pemerintah daerah memiliki likuiditas yang cukup untuk menjalankan fungsi layanan dasar tanpa hambatan,” jelasnya.
Dengan tersalurnya dana tersebut, pemerintah daerah memiliki kesiapan anggaran untuk membiayai operasional kantor pelayanan publik, pembayaran gaji ASN dan tenaga honorer, serta mendukung stabilitas daya beli masyarakat di awal tahun.
Lebih jauh, kata Satriyo, aliran dana pusat yang tepat waktu ke kas daerah juga mendorong perputaran ekonomi lokal lebih dini, sehingga risiko keterlambatan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh masyarakat dapat diminimalkan.
Kanwil DJPb Papua Barat terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana transfer ke daerah. Masyarakat dapat memantau realisasi penyaluran melalui kanal resmi pemerintah sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap keuangan negara di tingkat regional. (pbn)


***
***





