banner 468x60

Polda Papua Barat Gandeng Disdukcapil Percepat Aktivasi Identitas Digital

AKTIVASI IDENTITAS DIGITAL: Sejumlah personel Polda Papua Barat mengikuti proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilayani petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat di Manokwari, Selasa (13/10/2026). Aktivasi IKD menjadi salah satu persyaratan bagi anggota Polri untuk mendaftar sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam mendukung pendataan calon penerima bantuan sosial tahun 2027. (Foto: Papuabaratnews.id/Istimewa)
banner 120x600

Anggota Polri disiapkan menjadi agen Perlinsos untuk mendukung pendataan calon penerima bantuan sosial 2027 hingga ke wilayah terpencil.

Papuabaratnews.id, Manokwari — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anggota kepolisian. Aktivasi tersebut menjadi salah satu persyaratan utama bagi personel Polri untuk mendaftar sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

banner 325x300

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Hari S. Sembiring, mengatakan pemerintah melibatkan Polri dalam pendataan masyarakat calon penerima bantuan sosial (bansos) pada 2027.

“Hari ini secara serentak, Polda Papua Barat bersama tujuh polres jajaran melakukan aktivasi IKD,” kata Sembiring di Manokwari, Selasa (13/10/2026).

Menurut Sembiring, keberadaan anggota Polri, terutama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), yang bertugas hingga ke pelosok wilayah menjadi salah satu kekuatan dalam memperluas jangkauan pendataan calon penerima bansos.

Dengan dukungan personel kepolisian di tingkat kampung, proses pendataan diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pelayanan, terutama di wilayah terpencil, pedalaman, dan pegunungan.

Anggota Polri yang telah memiliki akun IKD atau KTP digital selanjutnya dapat melakukan pendaftaran sebagai agen Perlinsos melalui laman https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/ dengan melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan.

“Target kami semua anggota Polri di Papua Barat bisa jadi agen Perlinsos, terutama di daerah-daerah pelosok, terpencil, dan pedalaman,” ucap Sembiring.

Aktivasi IKD Berlanjut hingga Tingkat Kampung

Kepala Disdukcapil Papua Barat, dr. Ria Maria Come, menjelaskan bahwa aktivasi IKD bagi anggota kepolisian tidak hanya dilaksanakan dalam satu hari. Kegiatan tersebut akan terus berlanjut hingga menjangkau tingkat distrik, kelurahan, dan kampung.

Menurut Ria, kerja sama antara kepolisian dan Disdukcapil diharapkan dapat mempercepat perluasan cakupan aktivasi identitas digital di tujuh kabupaten se-Papua Barat.

Ketujuh kabupaten tersebut meliputi Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

Pelaksanaan aktivasi juga akan disesuaikan dengan kondisi wilayah dan keberadaan personel kepolisian, terutama anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah hukum polsek masing-masing.

“Jadi ini kami bergerak sama-sama. Untuk anggota Bhabinkamtibmas, nanti mereka kumpul di kantor polsek, baru dilakukan aktivasi IKD,” kata Ria.

Aktivasi IKD Baru Capai 4,37 Persen

Ria mengungkapkan, cakupan aktivasi IKD di Papua Barat hingga 3 Oktober 2026 masih tergolong rendah.

Dari 347.135 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, baru 15.173 orang atau sekitar 4,37 persen yang mengaktifkan identitas kependudukan digital.

Berdasarkan data Disdukcapil Papua Barat, jumlah aktivasi IKD terbanyak berada di Kabupaten Manokwari, yakni 5.182 orang, disusul Fakfak sebanyak 3.084 orang dan Teluk Bintuni 2.449 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Kaimana mencatat 2.378 aktivasi, Teluk Wondama 1.104 aktivasi, Manokwari Selatan 683 aktivasi, dan Pegunungan Arfak 293 aktivasi.

Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan jumlah aktivasi IKD antarkabupaten, dengan Manokwari mencatat jumlah terbanyak dan Pegunungan Arfak paling sedikit.

Sementara itu, berdasarkan data kependudukan semester I 2026, jumlah penduduk Papua Barat mencapai 597.084 jiwa.

Jumlah tersebut terdiri atas 307.267 penduduk laki-laki dan 289.817 penduduk perempuan.

“Kalau jumlah penduduk Papua Barat pada semester I tahun 2026 sebanyak 597.084 jiwa yang terdiri dari 307.267 laki-laki dan 289.817 perempuan,” ucap Ria.

Kolaborasi Polda Papua Barat dan Disdukcapil diharapkan dapat mempercepat aktivasi IKD sekaligus mendukung kesiapan personel kepolisian dalam menjalankan tugas pendataan calon penerima bantuan sosial pada 2027, terutama bagi masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *