Berita  

Pemkab Manokwari Survei Dua Lokasi TPA Baru

TPA di Kamapung Maisepi, Distrik Manokwari Selatan. (Foto: Dok. TVRI PB)
banner 120x600

Dua lokasi alternatif disiapkan untuk menggantikan TPA Masiepi yang mulai kelebihan kapasitas; pemerintah menargetkan lahan baru seluas 40–50 hektar.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menyiapkan lokasi tempat pemrosesan akhir (TPA) baru untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat. Dua lokasi alternatif kini tengah disurvei sebagai calon pengganti TPA Masiepi di Distrik Manokwari Selatan.

banner 325x300

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, tim survei telah dibentuk untuk memastikan lokasi baru mampu menampung produksi sampah rumah tangga yang saat ini mencapai sekitar 150 ton per hari.

“Tim melakukan survei untuk memastikan pengalihan TPA dari lokasi lama itu bisa efektif menampung produksi sampah rumah tangga yang terus meningkat,” kata Hermus di Manokwari, Kamis (13/8/2026) seperti dilansir Antara.

Dua lokasi yang menjadi sasaran survei berada di wilayah berbeda. Lokasi pertama berada di antara kawasan Satuan Permukiman (SP) 1, Distrik Warmare, dan Kampung Wasai, Distrik Manokwari Selatan.

Sementara lokasi kedua berada di antara Jalan Bram Atururi dan Kampung Kali Pami, Distrik Manokwari Utara.

Hermus mengatakan, survei tidak hanya mempertimbangkan luas dan kapasitas lahan, tetapi juga aspek lingkungan serta keberlanjutan penggunaannya.

Lokasi TPA baru harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain berada jauh dari sumber mata air, sungai, permukiman warga, maupun kawasan cagar alam.

“Setelah survei baru bisa diputuskan lokasi mana yang memenuhi kriteria dan digunakan jangka panjang. Kami target luasan TPA yang baru sekitar 40–50 hektare,” ujarnya.

TPA Masiepi Masih Ditangani Sambil menyiapkan lokasi baru, Pemkab Manokwari masih menangani persoalan sampah di TPA Masiepi. Pemerintah daerah telah menindaklanjuti keluhan warga di sekitar TPA terkait asap akibat kebakaran sampah.

Hermus mengatakan, tim telah dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan mengendalikan dampak asap yang ditimbulkan dari tumpukan sampah.

Menurut dia, penanganan lanjutan akan dibahas setelah pelaksanaan upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Salah satu opsi yang disiapkan adalah mengurangi tumpukan sampah melalui pembakaran dengan tetap memperhatikan pengendalian asap.

“Kami upayakan sebelum 17 Agustus masalah asap tuntas. Sampah di TPA sekarang sudah membeludak, makanya harus dihabiskan dengan cara dibakar, tetapi asapnya dikendalikan,” kata Hermus.

Dorong Pengelolaan Berbasis Teknologi Dalam jangka panjang, Pemkab Manokwari berencana mengubah pola pengelolaan sampah agar tidak hanya berorientasi pada pembuangan akhir.

Hermus mengatakan, pemerintah daerah akan menggandeng perusahaan yang berinvestasi di Manokwari untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih profesional dengan dukungan teknologi.

Pengelolaan tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan produk turunan yang memiliki nilai ekonomi.

Upaya itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menangani peningkatan volume sampah sekaligus mendorong pengelolaan persampahan yang lebih berkelanjutan di Manokwari. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *