banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Pemprov Papua Barat Lakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Pengelolaan SMA Taruna Kasuari Nusantara

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba menjawab wartawan di Manokwari, Kamis (23/4/2026). (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Kami tidak mengizinkan ada siswa yang melakukan tindakan kekerasan kepada siswa lain.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SMA Taruna Kasuari Nusantara menyusul adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siswa kelas XI kepada sejumlah siswa kelas X.

banner 325x300

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba, mengatakan evaluasi difokuskan pada sistem pembinaan siswa, pengawasan internal, pengamanan, dan mekanisme penerimaan peserta didik tahun 2025/2026.

“Kami tidak mengizinkan ada siswa yang melakukan tindakan kekerasan kepada siswa lain. Kejadian ini tidak boleh terulang kembali, sehingga dilakukan evaluasi total,” ujarnya di Manokwari, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, jumlah siswa yang saat ini berada pada kelas XI diperkirakan kurang lebih sebanyak 140-an orang atau telah melewati batas maksimal sesuai ketentuan yaitu 100 orang untuk setiap penerimaan peserta didik baru.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siswa kelas XI pada Rabu (22/4) malam, mengakibatkan sekitar delapan siswa kelas X mengalami luka-luka hingga dilarikan ke RSAL Manokwari untuk mendapatkan perawatan medis.

“Termasuk pola pengamanan siswa selama berada di asrama juga kami evaluasi. Ada delapan siswa kelas X yang jadi korban,” ujar Barnabas.

Barnabas menyebut bahwa, pemerintah provinsi bersama pihak sekolah akan melakukan identifikasi siswa yang terlibat melakukan tindakan kekerasan, sekaligus mempersilahkan orang tua untuk menempuh jalur hukum.

Pemerintah provinsi menjamin seluruh proses penanganan kasus kekerasan dilakukan secara transparan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen dalam penyelenggaraan pendidikan menegah secara profesional.

“Sepertinya itu kekerasan yang sudah direncanakan, sebab lampu kamar dimatikan terlebih dahulu. Kalau terbukti salah, ada sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Barnabas. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *