banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Papua Barat Dorong Rakorteknas untuk Benahi Tambang, Pemerintah Pusat Dilibatkan

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bersama Kapolda Papua Barat Alfred Papare, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (10/4/2026), membahas percepatan penataan dan legalisasi sektor pertambangan di Papua Barat. (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Pemprov Papua Barat usulkan Rakorteknas guna percepat legalisasi dan penataan tambang, tekan aktivitas ilegal, serta dorong kesejahteraan masyarakat.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) sebagai langkah strategis untuk mempercepat penataan dan legalisasi sektor pertambangan mineral logam di daerah. Upaya ini dilakukan guna mengatasi maraknya pertambangan ilegal yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan.

banner 325x300

Hal tersebut dibahas langsung dalam pertemuan antara Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bersama Kapolda Papua Barat Alfred Papare, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, dan Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (10/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas kompleksitas persoalan pertambangan di Papua Barat, terutama maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (illegal mining). Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik sosial di tengah masyarakat.

Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan, sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kontribusinya mencakup peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, ia mengakui bahwa pengelolaan pertambangan di Papua Barat masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah belum optimalnya penetapan wilayah pertambangan, seperti Wilayah Pertambangan (WP), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum dan membuka ruang bagi praktik pertambangan ilegal,” ujarnya.

Selain itu, keterbatasan akses masyarakat, khususnya masyarakat adat, terhadap legalitas pengelolaan tambang turut menjadi faktor pendorong berkembangnya aktivitas ilegal di sejumlah wilayah.

Menurut Dominggus, pendekatan penanganan yang selama ini lebih berfokus pada penegakan hukum belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan perubahan paradigma kebijakan melalui pendekatan yang lebih komprehensif, meliputi legalisasi, penataan wilayah, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan pengawasan.

Rakorteknas yang diusulkan diharapkan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, mengharmonisasikan kebijakan lintas sektor, serta merumuskan langkah konkret dalam percepatan penataan sektor pertambangan di Papua Barat.

Pemprov Papua Barat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pasalnya, persoalan pertambangan berkaitan erat dengan sektor lain seperti kehutanan, tata ruang, dan lingkungan hidup.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap kehadiran negara dapat semakin kuat dalam memastikan pengelolaan sumber daya mineral dilakukan secara legal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua Barat dan perekonomian nasional. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *