banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

DPD RI dan Pemkab Tambrauw Bentuk Tim Khusus Tangani Permasalahan Daerah

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor pose bersama Bupati Tambrauw usai menggelar rapat koordinasi di Sorong, Minggu (22/3/2026). (Dok. Istimewa)
banner 120x600

Libatkan Komnas HAM, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk dorong penyelesaian damai dan menyeluruh.

Papuabaratnews.id, Sorong –- Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, bersama Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan berbagai unsur terkait sepakat membentuk tim khusus untuk menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah tersebut secara damai dan menyeluruh.

banner 325x300

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Kota Sorong, Minggu (malam), yang dihadiri Bupati Tambrauw, DPRK, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan mahasiswa.

“Kita telah sepakat melalui pertemuan yang melibatkan berbagai pihak untuk membentuk tim khusus,” kata Paul Finsen Mayor di Sorong, Senin (23/3/2026).

Ia menjelaskan, tim tersebut dibentuk guna mencari solusi penyelesaian secara komprehensif melalui pendekatan dialog dan koordinasi lintas sektor.

“Tim ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara utuh melalui pendekatan dialog dan koordinasi lintas pihak,” ujarnya.

Menurut dia, tim ini juga melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga lembaga nasional seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan perwakilan masyarakat lainnya.

Pelibatan berbagai pihak tersebut diharapkan mampu memastikan proses penyelesaian berjalan secara inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan Polda Papua Barat Daya dan Polres Tambrauw guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Berdasarkan hasil pemetaan awal, ditemukan adanya indikasi provokasi dari pihak luar yang mempengaruhi situasi di daerah tersebut. Karena itu, seluruh masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, diharapkan dapat segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.

Tim penyelesaian ini akan dikoordinasikan oleh anggota DPD RI bersama pemerintah daerah, dengan dukungan penuh dari aparat keamanan serta lembaga terkait lainnya.

Sebelumnya, koordinasi juga telah dilakukan dengan Komnas HAM RI, baik di tingkat pusat maupun perwakilan Papua, guna memastikan keterlibatan aktif dalam proses mediasi dan penyelesaian konflik.

Tim tersebut direncanakan segera bekerja untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan, guna mencapai solusi bersama yang berkelanjutan. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *