Skor 2024 capai 64,74 berada pada kategori Sedang, aspek kapasitas lembaga demokrasi masih terendah
Papuabaratnews.id, Manokwari — Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) kini tidak lagi sekadar instrumen statistik, melainkan telah ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) wajib bagi seluruh gubernur di Indonesia, termasuk Papua Barat. Penegasan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan IDI Papua Barat 2025 di Manokwari, Selasa (10/2/2026).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Rheinhard Calvin Maniagasi, mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, IDI masuk dalam 45 indikator utama pembangunan nasional.
Selain itu, kata Rheinhard. melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, IDI resmi menjadi IKU gubernur yang dimonitor dan dievaluasi pemerintah pusat.
“Ini momentum penting. IDI bukan lagi sekadar laporan, tetapi menjadi tolok ukur kinerja kepala daerah,” ujarnya.
Mulai 2025, penghitungan IDI Papua Barat dilakukan terpisah dari Papua Barat Daya pascapemekaran wilayah. Langkah ini dinilai penting agar pengukuran lebih akurat dan mencerminkan kondisi riil tujuh kabupaten di Papua Barat yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
“Partisipasi aktif para peserta dari berbagai elemen dinilai krusial agar nilai IDI yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi demokrasi di Papua Barat,” ucap Rheinhard.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPS Papua Barat, Merry, dalam penjelasan umum FGD menyampaikan bahwa IDI merupakan ukuran pembangunan politik yang digunakan pemerintah sejak RPJMN 2010–2014 hingga 2025–2029 serta masuk dalam RPJMD 2025–2029
“IDI disusun berbasis fakta (fact-based information) melalui reviu 15.000 media daring menggunakan Intelligence Media Analysis (IMA), telaah dokumen resmi, serta FGD yang melibatkan akademisi dan LSM,” ujarnya.
Diketahui IDI Papua Barat tahun 2024 tercatat 64,74 atau kategori sedang. Aspek kebebasan sebesar 68,79, kesetaraan 68,21, sedangkan kapasitas lembaga demokrasi masih terendah dengan skor 56,59.
Dengan statusnya sebagai IKU gubernur, capaian demokrasi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari evaluasi kepemimpinan daerah. Data bukan lagi pelengkap, melainkan kompas arah pembangunan politik Papua Barat ke depan. (pbn)


***
***





