DPD RI menilai Program Indonesia Pintar menjadi instrumen strategis menekan angka putus sekolah dan memperkuat fondasi pendidikan dasar di Papua Barat.
Papuabaratnews.id, Manokwari — Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 menjangkau sebanyak 36.879 siswa di Provinsi Papua Barat dengan total nilai bantuan mencapai Rp26,66 miliar.
Data tersebut dicatat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan pendidikan pemerintah pusat di wilayah Tanah Papua.
Penerima PIP terdiri atas 19.487 siswa sekolah dasar (SD) dengan total nilai bantuan Rp7,82 miliar, disusul 9.118 siswa sekolah menengah pertama (SMP) senilai Rp5,60 miliar, kemudian 6.006 siswa sekolah menengah atas (SMA) senilai Rp9,70 miliar, serta 2.268 siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan nilai bantuan Rp3,53 miliar.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengatakan, penyaluran PIP merupakan instrumen strategis pemerintah untuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak Papua, khususnya dari keluarga kurang mampu.
“Penyaluran beasiswa PIP merupakan instrumen strategis pemerintah menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak Papua,” kata Filep di Manokwari, Rabu (4/2/2026).
Menurut Filep, dominasi penerima dari jenjang SD mencerminkan fokus pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan dasar guna menekan angka putus sekolah sejak dini.
Jaminan akses pembiayaan pada jenjang pendidikan dasar dinilai berdampak positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua Barat dalam jangka panjang.
“PIP bukan sekadar bantuan tunai pendidikan, tetapi wujud kehadiran negara memastikan tidak ada anak Papua yang putus sekolah karena keterbatasan biaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jenjang SMP merupakan fase krusial karena banyak siswa di daerah menghadapi risiko putus sekolah akibat faktor ekonomi keluarga maupun jarak tempuh sekolah yang jauh.
Sementara itu, alokasi PIP untuk jenjang SMA diarahkan agar siswa mampu menyelesaikan pendidikan menengah secara konsisten dan siap melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Penyaluran PIP untuk siswa SMK bertujuan mendukung pendidikan vokasi agar lulusan SMK siap menjadi tenaga kerja lokal yang terampil dan berdaya saing,” kata Filep.
Menurut dia, PIP merupakan agenda nasional pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan yang adil dan merata, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Optimalisasi pelaksanaan PIP, lanjut Filep, tidak terlepas dari peran pemerintah daerah dalam penyediaan data siswa yang akurat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta pengawasan orang tua terhadap penggunaan dana bantuan.
“Komite III DPD RI terus mendorong pengawasan dan evaluasi agar PIP benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Tanah Papua,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan sejumlah provinsi di kawasan Indonesia timur, realisasi PIP di Papua Barat masih berada di bawah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di Provinsi NTT, jumlah penerima PIP mencapai 758.636 siswa dengan total bantuan Rp545,34 miliar, sedangkan di NTB sebanyak 470.957 siswa dengan nilai bantuan Rp312,93 miliar.
“Kalau Provinsi Papua sebanyak 67.293 siswa dengan nilai Rp52,12 miliar, dan Provinsi Maluku Utara Rp69,65 miliar untuk 92.844 siswa,” kata Filep. (pbn)


***
***





