Rapat internal di Kantor Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak membahas kehadiran ASN, e-Kinerja, hingga persiapan ujian SMA/SMK, SMP, dan SD.
Papuabaratnews.id, Kabupaten Pegunungan Arfak — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak, Deny Agustinus Ngutra, menegaskan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi ujian sekolah.
Hal itu disampaikan Deny dalam rapat internal yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam di Kantor Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak, Anggi, Senin (2/2/2026).
Dalam rapat yang dihadiri oleh para kepala bidang, pejabat struktural, serta staf ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Pegaf itu, Deny menekankan bahwa kehadiran dan kedisiplinan ASN menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.
Ia menyampaikan bahwa sistem absensi umum tetap diberlakukan, dengan penambahan absensi di masing-masing bidang untuk memperkuat pengawasan kehadiran pegawai.
“Disiplin itu bukan sekadar hadir, tetapi juga terlibat aktif dalam setiap program kerja. Setiap bidang harus melibatkan staf dalam pelaksanaan program tahun 2026 sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Deny.
Sebagai bentuk penguatan kedisiplinan, rapat juga menyepakati pelaksanaan apel pagi secara rutin setiap hari Selasa hingga Jumat pukul 09.00 WIT di halaman kantor Dinas Pendidikan Pegaf.

Selain itu, Deny menyoroti pentingnya kelengkapan pengisian e-Kinerja (E-Kin) bagi seluruh ASN. Ia meminta pegawai yang belum mengisi atau mengalami kendala teknis segera berkoordinasi dengan operator yang telah ditunjuk, yakni Bapak Kornelius dan Septinus, serta operator di masing-masing bidang.
“E-Kinerja bukan formalitas. Ini menjadi dasar penilaian kinerja ASN, jadi harus diisi dengan benar dan tepat waktu,” tegasnya.
Rapat juga membahas kesiapan pelaksanaan ujian SMA/SMK, SMP, dan SD. Dalam hal ini, masing-masing bidang diminta melakukan monitoring langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan kesiapan proses belajar mengajar, kehadiran guru, serta kesiapan siswa dalam menghadapi ujian.
Penyusunan soal ujian akan melibatkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Sekolah (KKS), guna menjamin kualitas dan kesesuaian materi dengan kurikulum yang berlaku.
Selain itu, Deny mengingatkan seluruh pejabat dan kepala bidang untuk mempersiapkan rapat pembahasan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi guru-guru yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat terkait wajib hadir dan melakukan pendampingan dalam rapat tersebut.
“Koordinasi harus solid. Jangan ada yang absen, karena ini menyangkut peningkatan kualitas guru di Pegunungan Arfak,” pungkas Deny.
Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum konsolidasi internal Dinas Pendidikan Pegaf dalam meningkatkan kedisiplinan ASN serta memperkuat kesiapan lembaga pendidikan menghadapi agenda akademik tahun 2026. (pbn)


***
***





