banner 468x60 *** banner 468x60 ***

BPK Ingatkan Risiko Layanan Publik di Wondama dan Kaimana, JKN 3T dan Aset Daerah Jadi Sorotan

Penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat kepada perwakilan pemerintah daerah di Manokwari, Senin (13/1/2026). (Dok. Istimewa)
banner 120x600

LHP kinerja di Teluk Wondama dan Kaimana menegaskan perlunya perbaikan segera agar pelayanan kesehatan dan pengelolaan aset tidak melemah.

Papuabaratnews.id, Manokwari –- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Kaimana agar segera melakukan perbaikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah 3T serta tata kelola aset daerah.

banner 325x300

Peringatan tersebut disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja tahun anggaran 2024–2025 kepada pemerintah daerah se-Papua Barat di Manokwari, Selasa (13/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BPK secara resmi menyerahkan dua LHP kinerja strategis, masing-masing terkait pelayanan JKN di Kabupaten Teluk Wondama serta manajemen aset daerah di Kabupaten Kaimana. Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional BPK dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pemeriksaan pertama difokuskan pada kinerja pembangunan manusia bidang kesehatan melalui pelayanan JKN di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) di Kabupaten Teluk Wondama untuk tahun anggaran 2024 hingga Semester I 2025. BPK mengapresiasi capaian pemerintah daerah, namun menegaskan masih terdapat sejumlah permasalahan yang perlu segera dibenahi.

BPK mengingatkan, apabila kendala dalam pelaksanaan program JKN tidak segera ditangani, maka dampaknya akan signifikan terhadap kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah 3T dan DTPK yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur layanan dasar.

Jajaran BPK Papua Barat dan pemerintah daerah berfoto bersama usai penyerahan LHP kinerja pelayanan JKN di Teluk Wondama dan manajemen aset daerah Kabupaten Kaimana. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, pemeriksaan kedua menyoroti efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk periode tahun anggaran 2024 hingga Semester I 2025. Dalam laporannya, BPK mencatat perlunya perhatian serius pada sejumlah aspek krusial, mulai dari digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), pengamanan aset, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

BPK menilai, tanpa perbaikan menyeluruh pada aspek-aspek tersebut, efektivitas pengelolaan aset daerah berpotensi terhambat dan berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Atas seluruh temuan tersebut, BPK telah menyampaikan rekomendasi resmi kepada para kepala daerah untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, hasil pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dukungan dan komitmen kepala daerah sangat kami harapkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik di Tanah Papua,” ujar Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Agus Priyono dalam sambutannya.

BPK juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung, serta menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan layanan publik di Papua Barat. (pbn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *