Dinas Pendidikan Pegunungan Arfak akan melakukan penahanan gaji bagi guru yang belum kembali mengajar pascalibur, menyusul monitoring ke sejumlah sekolah di daerah itu.
Papuabaratnews.id, Kabupaten Pegunungan Arfak –- Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak atau Pegaf melakukan monitoring dan evaluasi ke sejumlah sekolah pada Rabu (14/1/2026). Sekolah yang dikunjungi adalah SD YPPGI 07 Irai, SD Negeri Susi, SMP Negeri 04 Anggi, SMK Negeri 02 Anggi, dan SMA Negeri Anggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Arfak, Deny Agustinus Ngutra, mengatakan kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan aktivitas belajar mengajar (KBM) kembali berjalan normal pascalibur semester serta mengecek kehadiran guru di sekolah.
“Secara kalender pendidikan, proses belajar mengajar seharusnya sudah aktif kembali sejak 5 Januari 2026. Namun dari hasil monitoring, masih ditemukan sekolah yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara optimal, bahkan terdapat guru yang belum kembali menjalankan tugas,” ungkap Deny.

Menurut Deny, guru-guru yang belum hadir di sekolah akan didata secara resmi. Dinas Pendidikan, kata dia, akan mengambil langkah tegas berupa penahanan gaji bulan berjalan bagi guru yang tidak menjalankan kewajiban tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin menegakkan disiplin. Hak berupa gaji harus sejalan dengan kewajiban. Jika guru tidak hadir dan tidak melaksanakan tugas, tentu ada konsekuensi administratif,” tegasnya.
Deny berharap, melalui kegiatan monitoring ini, seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak segera mengaktifkan kembali proses belajar mengajar secara penuh.
Ia menekankan pentingnya percepatan pembelajaran, terutama bagi satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK yang dalam waktu dekat akan menghadapi ujian akhir.
“Ujian SMA/SMK tidak lama lagi. Sekolah harus segera mempersiapkan peserta didik. Proses belajar mengajar tidak boleh tertunda, justru harus dipercepat dan diefektifkan,” ujarnya.

Selain itu, Deny juga mengingatkan para guru agar mengelola waktu mengajar secara optimal. Pasalnya, pada bulan Februari dan Maret terdapat cukup banyak hari libur sekolah yang berpotensi mengurangi efektifitas jam belajar.
“Kami minta guru benar-benar memanfaatkan waktu yang ada dengan efektif. Jangan sampai jam belajar semakin berkurang dan merugikan siswa,” kata Deny. (pbn)


***
***





