Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya mengungkap keberadaan lokasi penampungan BBM ilegal di Kota Sorong yang diduga telah beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum. Aparat penegak hukum didesak segera menindak tegas mafia yang merugikan masyarakat kecil tersebut.
Papuabaratnews.id, Sorong –- Tabir gelap praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sorong kian benderang setelah Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya turun tangan.
Tak sekadar gertakan, legislatif secara gamblang mengungkap adanya titik-titik penampungan BBM ilegal yang telah beroperasi selama bertahun-tahun, memicu desakan keras bagi pihak kepolisian untuk segera melakukan pembersihan tanpa pandang bulu.
Anggota DPRP Papua Barat Daya Robby Wanma menyatakan keprihatinannya atas kelangkaan BBM yang kerap menghimpit warga Sorong, sementara di sisi lain, praktik penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab justru tumbuh subur. Berdasarkan investigasi dan laporan yang diterima, para mafia ini diduga kuat menggunakan modus operandi yang terstruktur untuk menguras jatah BBM subsidi dari SPBU.
“Kami sudah mengantongi informasi mengenai lokasi penampungan ilegal di Sorong. Ironisnya, aktivitas ini dilaporkan sudah berlangsung bertahun-tahun, namun seolah-olah luput dari jangkauan penegakan hukum,” ungkap Robby saat memberikan keterangan kepada media.
DPRP PBD menekankan bahwa keberadaan mafia ini adalah penyebab utama antrean panjang kendaraan di SPBU yang tak kunjung usai. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan nelayan, justru dialihkan ke pihak industri atau penampung besar dengan harga komersial demi keuntungan pribadi.
Oleh karena itu, DPRP PBD mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat dan jajaran Polres Sorong Kota untuk segera bertindak nyata. Legislatif meminta polisi tidak hanya menangkap para sopir “pelansir” di lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual dan pemilik gudang penampungan ilegal tersebut.
“Polisi harus berani mengungkap siapa di balik mafia ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap para pelaku. Masyarakat sudah terlalu lama dirugikan,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain penegakan hukum, DPRP PBD juga meminta Pertamina untuk memperketat pengawasan di setiap SPBU agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, legislatif berencana akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mempertanyakan mandegnya pengawasan BBM di wilayah Papua Barat Daya.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti keberanian polisi untuk menyegel lokasi penampungan ilegal yang telah lama menjadi rahasia umum di “Kota Bersama” tersebut. (pbn)


***
***





