Media dinilai berperan strategis menjaga kualitas informasi publik dan mendukung akselerasi Indonesia Emas 2045.
Papuabaratnews.id, Manokwari — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan sekaligus memastikan keterbukaan informasi publik.
Pernyataan ini disampaikan Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, dalam kegiatan Jurnalis Update di Manokwari, Kamis (4/12/2025).
Budi mengatakan bahwa sinergi yang kuat antara OJK dan insan media merupakan elemen penting untuk memperkuat komunikasi publik serta menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Ia menekankan bahwa media memiliki posisi sentral dalam penyebaran informasi yang akurat terkait aktivitas sektor jasa keuangan maupun upaya pencegahan kejahatan keuangan.
“Kolaborasi OJK dan media diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan keuangan masyarakat dan memperluas penggunaan layanan keuangan formal,” ujarnya.
Selain itu, Budi menambahkan bahwa sektor jasa keuangan diharapkan berkontribusi signifikan terhadap implementasi Asta Cita dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Ia menilai ruang komunikasi yang lebih intensif dengan media diperlukan agar berbagai masukan konstruktif dapat melahirkan kebijakan yang inovatif, adaptif, dan relevan bagi penguatan ekonomi daerah.
Sepanjang Januari–Oktober 2025, OJK telah menyelenggarakan 14 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 1.100 peserta dari kalangan pelajar, karyawan, pelaku UMKM, serta masyarakat di wilayah 3T.
Menurut Budi, hadirnya Kantor OJK di Manokwari akan semakin memperluas cakupan edukasi guna membentuk masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya yang well literate.
Sementara itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Jakarta mencatat aduan yang cukup tinggi dari dua provinsi tersebut, mencakup empat laporan investasi ilegal, 54 laporan masyarakat yang dirugikan pinjaman online ilegal, serta 544 laporan penipuan transaksi keuangan yang masuk melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC).
OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya juga berkomitmen mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sesuai Road Map TPAKD 2026–2030 yang sejalan dengan amanat RPJPN 2025–2045 dalam UU No. 59/2024. “Program ini diproyeksikan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Budi.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja paruh waktu, pinjaman online ilegal, maupun investasi tidak logis. Masyarakat diminta selalu mengecek legalitas entitas melalui layanan konsumen OJK di telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id
“OJK juga meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui www.kontak157.ojk.go.id. Selain memanfaatkan APPK, masyarakat dapat mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan melalui akun Instagram OJK @ojkindonesia dan @Kontak157,” katanya. (pbn)


***
***





