banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berapa Kerugian Perluasan Perkebunan Sawit di Papua

Pembukaan hutan untuk perkebunan sawit di Papua pada tahun 2016. (Dok. Mighty Earth)
banner 120x600

Presiden Prabowo akan memperluas perkebunan kelapa sawit di Papua. Demi B50.

Papuabaratnews.id, Jakarta –- Presiden Prabowo Subianto tergiur potensi pemangkasan impor bahan bakar minyak (BBM) jika Indonesia berhasil mengandalkan bioenergi dari tanaman sawit sebagai bensin.

banner 325x300

Menurut Prabowo, Indonesia mengimpor BBM dengan nilai transaksi mencapai Rp 520 triliun setiap tahun. Ia pun membayangkan jika negara bisa menekan nilai transaksi pengadaan BBM hingga setengahnya berkat kemandirian energi. Kondisi itu menjadi salah satu pemicu ambisinya agar Indonesia tidak usah mengimpor bensin dalam empat tahun.

Agar impiannya terwujud, Ketua Umum Partai Gerindra itu mendorong setiap daerah memanfaatkan potensi energi baru terbarukan. Ia yakin setiap daerah memiliki kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi, seperti tenaga surya, air, dan mikrohidro.

Khusus di Papua, Praboow meminta perluasan perkebunan sawit. Keinginan itu muncul di tengah proyek memproduksi BBM biodiesel 50 persen (B50) yang berasal dari minyak kelapa sawit.

“Saya berharap di daerah Papua pun ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan BBM dari kelapa sawit,” katanya saat memberikan arahan kepada kepala daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025), seperti dikutip Tempo.

Perkebunan sawit bukan barang baru di Bumi Cenderawasih. Jika terealisasi, rencana Prabowo membuka lahan sawit akan memperluas area perkebunan tanaman itu di Papua.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 mencatat total luas area tanam sawit mencapai 220.221 hektare yang tersebar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Sebagian besar perkebunan sawit di Papua pada 2023 dikelola oleh perusahaan swasta dan sisanya merupakan perkebunan milik rakyat.

Pada 2023, perkebunan di Papua Barat dan Papua Barat Daya mampu memproduksi 89.501 ton minyak sawit. Sementara itu, perkebunan di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan tercatat dapat memproduksi 701.842 ton minyak sawit.

Setahun kemudian, BPS mencatat ekspansi luas area tanam sawit. Pada 2024, BPS mencatat lima provinsi di Papua, kecuali Papua Pegunungan, memiliki perkebunan sawit dengan total luas perkebunan 234.849 hektare. Sama seperti tahun sebelumnya, tidak ada perkebunan sawit milik negara yang tersebar di Papua pada 2024.

Keinginan kepala negara memperluas perkebunan sawit di Papua mendapat penolakan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi non-pemerintah yang berfokus pada persoalan perkebunan sawit, Sawit Watch.

Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo berpendapat pemerintah semestinya melakukan moratorium permanen pembukaan lahan baru disertai program peremajaan sawit rakyat atau replanting.

Sebab, kata Achmad, hasil riset Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) menunjukkan skenario ekspansi sawit tanpa moratorium berpengaruh negatif terhadap produk domestik bruto (PDB).

Achmad memproyeksikan PDB negatif hingga minus Rp 30,4 triliun pada 2045. Penyebab minusnya PDB dipengaruhi oleh pembengkakan biaya sosial, penanganan bencana, dan hilangnya jasa lingkungan.

Ia mengatakan rencana ekspansi perkebunan sawit di Papua bisa memicu gelombang konflik agraria baru. Data Sawit Watch mencatat setidaknya sudah ada 1.126 konflik perkebunan sawit di Indonesia yang melibatkan 385 perusahaan dan 131 grup pada 2025.

Achmad juga mewanti-wanti ancaman bencana ekologis di Papua dari ekspansi perkebunan sawit. Ia kemudian mengingatkan soal bencana banjir Sumatera pada akhir November 2025 yang diduga akibat alih fungsi lahan karena deforestasi dan pertambangan.

Ekspansi sawit di Papua bisa mengulang bencana Sumatera, berupa banjir bandang dan longsor akibat hujan tak lagi punya penyerap setelah hutannya habis. “Kejadian di Sumatera, krisis iklim, dan bencana ekologis yang terjadi di sana merupakan bukti nyata kegagalan tata kelola sawit serta pelanggaran daya dukung lingkungan,” tutur Achmad.

Ia mendesak Prabowo menerbitkan kembali Peraturan Presiden tentang Moratorium Izin Sawit Baru Secara Permanen. Achmad mengatakan peraturan presiden harus mewajibkan audit menyeluruh terhadap semua izin perkebunan sawit, terutama di wilayah variabel pembatas di Sumatera dan Papua, serta menuntaskan persoalan sawit dalam kawasan hutan.

Achmad juga menyinggung kebijakan B50 yang memicu perebutan minyak kelapa sawit untuk kebutuhan energi atau diesel dan kebutuhan pangan atau minyak goreng. Ia meminta pemerintah menunda rencana B50 untuk mencegah peningkatan deforestasi dan risiko kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.

Ketimbang membawa untung, peneliti Center of Economic and Law Studies, Fiorentina Refani, memperkirakan beban perekonomian Rp 30,4 triliun hingga 2045 akibat ekspansi sawit di Papua. Hal itu terjadi karena peningkatan biaya sosial dan kerugian lingkungan.

Ia pun membandingkan potensi stimulus ekonomi jika pemerintah mempertimbangkan skema moratorium dan peremajaan sawit dengan nilai Rp 31,3 triliun. “Dari pertimbangan tekno-ekonomi, perluasan sawit sampai merambah Papua adalah sebuah kerugian,” kata Fiorentina saat dihubungi, Ahad, 21 Desember 2025.

Fiorentina juga meminta pemerintah berkaca pada bencana banjir Sumatera yang dinilai sebagai akibat perubahan tata guna lahan hutan menjadi konsesi sawit dan kebun monokultur sehingga membuat wilayah rapuh untuk menahan dampak krisis iklim.

Papua, kata Fiorentina, merupakan wilayah rentan dampak krisis iklim karena terdiri atas banyak lahan gambut dan saat ini menjadi gene pool keanekaragaman hayati. Konversi besar-besaran di Papua untuk sawit dikhawatirkan merambah lahan gambut yang berperan sebagai reservoir karbon raksasa untuk menahan laju krisis iklim.

Menurut perhitungan Celios, Fiorentina memperkirakan pembukaan perkebunan sawit seluas 2 juta hektare di Merauke berpotensi menciptakan gelombang penambahan emisi karbon sebesar 782,45 juta ton karbon dioksida atau setara dengan kerugian karbon Rp 47,73 triliun.

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit Sabarudin menilai ekstensifikasi melalui pembukaan kebun sawit baru bukan solusi. Ia mempertanyakan lahan yang akan dibuka pemerintah. “Apakah kawasan hutan? Pemerintah seharusnya menjaga komitmen moratorium,” tuturnya.

Alih-alih membuka lahan, menurut Sabarudin, pemerintah seharusnya meningkatkan produktivitas kebun para petani swadaya. Ia mengingatkan bahwa tidak semua kebun sawit petani rakyat dalam masa membutuhkan peremajaan. Namun peningkatan produktivitas tetap perlu dilakukan, misalnya melalui akses pupuk yang memadai.

Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menekankan secara bertahap Indonesia mulai mengurangi impor BBM. Bahkan tahun depan ditargetkan tak lagi mengimpor solar dan menggantinya dengan B50. (tem)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *