banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Kematian Irene Sokoy Disorot Komnas HAM

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Saurlin Siagian (kanan) didampingi Ketua Penegakan dan Pemajuan HAM,cKomnas HAM Perwakilan Papua Melchior Weruin memberikan keterangan di Jayapura, Jumat (28/11/2025. (ANTARA/Ardiles Leloltery)
banner 120x600

Penolakan empat rumah sakit dinilai sebagai pelanggaran hak asasi; penyelidikan dipercepat setelah kasus mendapat perhatian Presiden.

Papuabaratnews.id, Jayapura — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menginvestigasi kasus kematian Irene Sokoy dan bayi yang dikandung setelah di tolak empat rumah sakit di Jayapura pada 17 November 2025.

banner 325x300

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Saurlin Siagian, mengatakan pihaknya secara serius mendalami peristiwa tersebut dan menjadikan kasus ini sebagai prioritas Komnas HAM untuk segera dituntaskan sebab ini berkaitan dengan masa depan anak bangsa.

“Ini terkait dengan masa depan anak sehingga sudah seharusnya seorang ibu hamil diperlakukan khusus dalam kondisi harus dilayani dengan baik,” katanya di Jayapura, Jumat (28/11/2025).

Menurut Siagian, pihaknya menilai peristiwa ini sebagai bentuk pengabaian kepada seorang ibu hamil sehingga menyebabkan kematian ibu bersama bayi yang dikandung.

“Itulah mengapa kami mengutuk keras peristiwa ini karena dalam konteks HAM ini merupakan pengabaian,” ujarnya.

Ketua Penegakan dan Pemajuan HAM, Komnas HAM Perwakilan Papua Melchior Weruin mengatakan sebenarnya hari ini pihaknya meminta keterangan dari RS Yowari hanya saja di waktu yang bersamaan Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih meminta keterangan dari pihak rumah sakit.

“Sehingga besok pagi baru kami memintai keterangan dari RS Yoware selanjutnya ke RS Abepura,” katanya.

Dia menambahkan peristiwa ini telah mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto sehingga Komnas HAM segera melakukan penyelidikan agar secepatnya menyampaikan rekomendasi kepada publik siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (ant)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *