Papuabaratnews.id, Jakarta – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto untuk mengevaluasi pengerahan pasukan non-organik di Bumi Cenderawasih. Desakan ini kembali disampaikan setelah seorang prajurit TNI yang menembak warga sipil di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, hingga meninggal.
“Segera mengevaluasi keberadaan penempatan pasukan non-organik di wilayah kota dan padat penduduk,” kata Koalisi Penegak Hukum dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (30/9/2025), seperti dilansir dari Tempo.
Koalisi tersebut terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Elsham Papua, serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonsia (YLBHI) Papua.
Koalisi Penegakan Hukum dan HAM menilai insiden penembakan warga Asmat itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya pelanggaran akan hak hidup. Koalisi juga menilai prajurit TNI tersebut sudah menyalahgunakan senjata api yang dipegangnya.
Koalisi juga menyoal penempatan pasukan non-organik di Asmat, padahal kabupaten tersebut termasuk wilayah yang relatif aman dan damai. Asmat bukan menjadi wilayah konflik antara prajurit TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Peristiwa penembakan itu terjadi di Distrik Agats, Kabupaten Asmat pada Sabtu (27/9/2025). TNI berdalih tindakan prajurit itu merupakan tembakan peringatan lantaran ada upaya penyerangan oleh warga terhadap personel TNI. Warga itu disebut terpengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam.
Atas insiden tersebut, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM mendesak agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera memproses hukum prajurit yang menembak warga sipil hingga tewas. Koalisi juga mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) menginvestigasi peristiwa tersebut.
Menanggapi desakan untuk mengevaluasi penempatan pasukan TNI non- organik di Papua, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Freddy Ardianzah mengatakan tujuan keberadaan prajurit di Papua adalah untuk melindungi masyarakat serta mendukung terciptanya stabilitas keamanan terhadap aksi separatisme, terorisme, dan radikalisme di Papua.
Freddy mengatakan Markas Besar TNI sudah mengevaluasi penugasan pasukan TNI di Papua secara berkala. Hasil evaluasi itu, kata Freddy, ada beberapa pertimbangan yang dikedepankan sehingga masih dilakukan pengerahan pasukan organik maupun non-organik di Papua.
“Dinamika situasi keamanan, kebutuhan operasi, serta masukan dari berbagai pihak,” kata Freddy.
Ia mengklaim TNI tetap berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan mengedepankan pelindungan terhadap masyarakat di Papua. Freddy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
“Keamanan, ketentraman, dan kedamaian Papua adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara TNI-Polri dengan semua kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan,” katanya. (tem)


***
***





