banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Kemenkum Papua Barat Kembangkan Aplikasi Layanan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah

Penandatangan PKS pengembangan aplikasi Layanan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah atau Siwosi Proda, antara Kantor Kementerian Hukum Papua Barat dan Pemda Kabupaten Manokwari Selatan. (Dok Kemenkum Papuaa Barat)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua Barat mengembangkan aplikasi layanan pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah sebagai wujud transformasi digital di bidang layanan hukum.

Aplikasi inovatif tersebut bernama Siwosi Proda atau Sistem Informasi Wadah Konsultasi dan Mediasi Produk Hukum Daerah, yang merupakan pengembangan dari sistem e-Harmonisasi.

banner 325x300

“Siwo Proda dikembangkan dari e-Harmonisasi yang diluncurkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Papua Barat, Muhayana, di Manokwari, Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, Siwosi Proda menjadi tahapan pra-harmonisasi yang memfasilitasi konsultasi dan mediasi penyusunan regulasi daerah secara cepat, transparan, dan terintegrasi tanpa perlu tatap muka langsung.

Menurutnya, pengembangan sistem berbasis digital ini berdampak positif terhadap upaya memperkuat layanan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Konsultasi dan mediasi penyusunan regulasi daerah kini bisa dilakukan melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor wilayah,” jelasnya.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Papua Barat juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Langkah ini diikuti dengan penyusunan standar prosedur pengharmonisasian, penerbitan surat edaran terkait pemanfaatan layanan digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan teknologi informasi.

“Kami sudah menandatangani kerja sama dengan seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja Kemenkumham Papua Barat,” tambah Muhayana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas inovasi yang dikembangkan oleh Divisi P3H.

Ia menilai, hadirnya Siwosi Proda semakin mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Kami juga mendukung langkah-langkah strategis yang telah dilakukan, salah satunya dengan menggandeng pemerintah daerah agar aplikasi ini dapat mewujudkan layanan hukum yang makin mudah dan, yang paling utama, menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Piet.

Dengan penerapan aplikasi digital tersebut, menurut dia, Kanwil Papua Barat berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang responsif, efisien, dan akuntabel sesuai kebijakan transformasi digital Kementerian Hukum. (pbn)

 

*Konten ini diolah dengan bantuan AI.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *