Papuabaratnews.id, Sorong – Polda Papua Barat Daya menurunkan ratusan personel untuk mengamankan situasi dan kondisi Kota Sorong terhadap aksi blokade di sejumlah titik jalan di Kota Sorong imbas dari pemindahan empat tahanan makar dari Sorong ke Makassar.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo, menjelaskan suasana Kota Sorong memanas pada Rabu dini hari saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong memindahkan empat tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makasar.
“Situasi saat ini sudah terkendali dan kita berusaha mengamankan empat tahanan yang akan dibawa ke Makassar,” ujarnya di Sorong, Rabu (27/8/2025), seperti dilansir Antara.
Pihaknya pun menurunkan ratusan personel ke sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi adanya massa pendukung yang melakukan aksi susulan.
Massa pendukung empat tahanan tersebut melakukan aksi penolakan dan mencoba menghadang proses pemindahan di depan pintu masuk Polresta Sorong Kota sekitar pukul 05.15 WIT. Dalam aksi itu, massa membakar kayu dan ban bekas, serta melakukan orasi menuntut agar pemindahan tahanan dibatalkan.
Situasi semakin memanas saat aparat keamanan terpaksa mendorong mundur massa yang bersikeras melakukan blokade di sekitar Mapolresta Sorong Kota.
Kemudian sekitar pukul 06.30 WIT, satu unit mobil tahanan Kejaksaan akhirnya berhasil keluar dari Mapolresta Sorong Kota dengan pengawalan ketat kendaraan taktis Brimob menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.
Puluhan aparat kepolisian dibantu TNI disiagakan di bandara untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Setibanya di Bandara DEO Sorong, tim Kejaksaan bersama aparat Brimob langsung mengawal keempat tahanan menuju area keberangkatan untuk kemudian diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, guna menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.
Keempat tahanan tersebut diketahui berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB.

Ada pun titik-titik yang kini masih memanas yakni Jl. Baru, kompleks perkantoran Pemkot Sorong dan Kantor Gubernur, Jl Ahmad Yani tepatnya di Yohan.
Kendatipun demikian, pihak kepolisian terus disiagakan di titik-titik itu guna meminimalisir adanya gangguan susulan.
Selain itu, para massa aksi juga melakukan perusakan terhadap fasilitas pemerintahan seperti kaca di gedung Kantor Gubernur dan Pemkot Sorong dan kediaman Gubernur Papua Barat Daya.
“Terdapat empat buah mobil dinas yang parkir di kediaman Gubernur Elisa Kambu dirusak oleh massa aksi,” jelasnya.
Dia mengatakan berdasarkan kesaksian warga yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, ada sejumlah nama yang telah diketahui.
“Kami sedang melalukan pendalaman dan sudah mengetahui para pelakunya, karena saksi sudah menguatkan hal itu. Setelah ini kita langsung tangkap,” ujarnya.
Kepala Suku Kepulauan Yapen Barat Utara di Sorong Raya, Yakonias Kendi, meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sorong bersama tokoh adat untuk duduk bersama dan mencari solusi konkret atas konflik yang terjadi di wilayah itu.
“Situasi panas yang kini melanda Kota Sorong merupakan rangkaian dari peristiwa sebelumnya dan harus disikapi secara bijak melalui dialog terbuka,” jelas Yakonias.
Ia mendesak adanya keterlibatan aktif dari aparat keamanan, kejaksaan, pengadilan negeri Sorong, dan Pemerintah Kota Sorong, serta seluruh kepala suku dalam penyelesaian konflik.
“Cara terbaik adalah duduk bersama kepala suku untuk menyelesaikan masalah ini secara bermartabat,” katanya.
Yakonias juga menilai bahwa kondisi yang terjadi seperti dibiarkan sehingga berdampak pada lumpuhnya seluruh aktivitas masyarakat di Kota Sorong.
Menurutnya, pemicu utama kericuhan ini adalah pemindahan empat orang tahanan politik berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), dari Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan.
“Intinya mereka (tahanan politik) tidak mau keluar dari Kota Sorong. Hal ini seharusnya bisa dipertimbangkan secara baik agar tidak memicu demo besar yang akhirnya menimbulkan korban,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dan kota, aparat keamanan, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) mempertimbangkan masukan tersebut sebagai langkah penting dalam menyelesaikan konflik.
“Terutama gubernur, wali kota, jaksa, pengadilan, dan BIN. Mereka harus berperan aktif,” katanya. (ant)


***
***





