Papuabaratnews.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani akan mengklarifikasi kepada aparat penegak hukum (APH) mengenai dugaan intimidasi yang diterima oleh tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
Adapun tiga mahasiswa FH UII itu merupakan pemohon uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Mereka diduga mengalami intimidasi usai didatangi orang tak dikenal.
Permohonan uji formil mereka telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.
“Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut,” ujar Puan dilansir dari Antara, Senin (26/5/2025).
Puan menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil dirinya sebagai Ketua DPR RI karena baru mengetahuinya dari para jurnalis.
“Ini saya juga baru mengetahuinya dari media. Namun, jika memang seperti itu, maka kami akan lihat apakah yang (dimaksud, red.) mengintimidasi,” jelasnya.
Sebelumnya, tiga mahasiswa FH UII berinisial Ag, Ha, dan Id diintimidasi orang-orang tak dikenal mengatasnamakan MK dan juga diduga dilakukan Babinsa. Ketiganya merupakan pemohon uji formil UU TNI ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ketiga mahasiswa FH UII itu teregister dalam nomor perkara 74/PUU-XXIII/2025. Saat ini gugatan terhadap UU TNI itu mulai memasuki tahap persidangan.
Intimidasi ini mulanya dialami oleh Ha yang tinggal di Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah. Pada Minggu (18/5/2025), dua orang tak dikenal mengaku sebagai utusan MK mendatangi ketua RT setempat.
Orang tak dikenal itu mengaku sedang melakukan verifikasi faktual terkait permohonan uji materi yang diajukan Ha dan meminta informasi keseharian serta salinan kartu keluarga Ha. Ketua RT lantas menyerahkan dokumen tersebut, yang kemudian difoto oleh kedua orang tak dikenal.
Selain itu, Id, yang berdomisili di Marga Tiga, Lampung Timur, juga mengalami hal serupa. Ada seorang pria mengaku berasal dari MK dan mendatangi rumah ketua RT Id. Sebelumnya, ketua RT sudah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Babinsa dan menyatakan Id sedang dicari.
Orang tak dikenal itu membawa surat tugas dari MK—meski tak sempat didokumentasikan oleh RT—dan menggali data pribadi serta ciri fisik Id. Ia bahkan sempat meminta nomor kontak pribadi Id, namun ditolak oleh ketua RT.
Ag, mahasiswa asal Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur, juga mengaku diminta datanya. Permintaan ini dilakukan oleh prajurit Babinsa, atas perintah Kodim 0815 Mojokerto. Informasi ini didapat dari ayah Ag, yang menjabat sebagai kepala desa setempat. Ia menaruh curiga setelah mengetahui adanya pengambilan data dari kantor desa pada 19-20 Mei 2025. (bis)


***
***





