banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Berita  

Pemprov Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Bangun RS Vertikal di Manokwari

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani saat memberikan keterangan kepada wartawan di Manokwari, Senin. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sudah menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan rumah sakit vertikal yang berlokasi di Kabupaten Manokwari.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, mengatakan penyediaan lahan menjadi syarat memperoleh dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.

banner 325x300

“Daerah hanya siapkan lahan, kalau soal pembangunan fisik, sarana dan prasarana menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” kata Lakotani di Manokwari, Senin (14/4/2025).

Dia menyebut Gubernur Dominggus Mandacan telah menginstruksikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat mengalokasikan anggaran pembebasan lahan yang dimaksud.

Pemerintah provinsi memiliki beberapa pilihan lokasi mulai dari Distrik Manokwari Selatan hingga Distrik Warmare yang nantinya dibebaskan untuk pembangunan rumah sakit vertikal.

“Biaya pembebasan lahan nanti masuk dalam APBD Perubahan 2025. Tentu lahan itu bersertifikat, termasuk surat pelepasan adat,” ucap Lakotani.

Setelah lahan dibebaskan, kata dia, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan agar dapat merealisasikan pembangunan fisik.

Desain rumah sakit vertikal menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat, dan setiap provinsi di Indonesia berlomba mendapatkan program pembangunan fasilitas kesehatan yang dimaksud.

“Semua provinsi berlomba-lomba mendapatkan pembangunan rumah sakit vertikal. Kami target pembebasan lahan rampung tahun ini,” ucap Lakotani.

Selain lahan rumah sakit vertikal, kata dia, pemerintah provinsi juga menyediakan anggaran pembebasan lahan pembangunan sekolah unggulan sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Lahan pembangunan sekolah unggulan berlokasi di Manokwari sebagai ibu kota provinsi dengan luas kurang lebih 20-an hektare, dan saat ini masih dilakukan pendataan lahan yang sesuai. (ant)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *