Papuabaratnews.id, Manokwari – Setelah resmi menandatangani kontrak kerja Ongkos Angkut Beras (OAB) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 20 Maret 2025, PT Irian Bakti langsung bergerak cepat untuk menyalurkan jatah beras bagi pegawai di sejumlah daerah di Papua Barat.
Pada Selasa (25/3/2025), PT Irian Bakti mulai menyalurkan sebanyak 153 ton jatah beras untuk pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Kepala PT Irian Bhakti Papua Cabang Manokwari, Joppi L Nussy mengatakan, Kabupaten Pegaf menjadi daerah pertama yang menerima distribusi karena dokumen SPMU telah rampung. Sementara penyaluran untuk Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama masih dalam tahap pemrosesan dokumen.
“Jatah beras yang mulai disalurkan untuk pegawai Pemda Kabupaten Pegaf ini adalah jatah beras untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan Januari, Februari dan Maret 2025,” ujar Joppy L. Nussy di Manokwari, Rabu (26/3/2025).
Ia mempersilakan pegawai Pemda Kabupaten Pegaf yang ingin mengambil jatah beras, untuk bisa langsung menuju gudang PT Irian Bakti yang berada di kompleks Pelabuhan Manokwari. Pengambilan beras dilakukan dengan menunjukkan dokumen identitas kepegawaian sebagai syarat.
“Khusus Kabupaten Pegaf, distribusinya dilayani langsung di gudang Irian Bakti yang ada di Manokwari, karena belum tersedia gudang untuk menampung jatah beras pegawai di Anggi,” ungkapnya.
Menurut Joppy, langkah cepat PT Irian Bakti dalam menyalurkan jatah beras pegawai ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan pegawai, khususnya dalam memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Tahun ini ada dua hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, mempercepat dokumen SPMU dari pemda agar bisa segera diajukan ke Bulog sebagai penyedia beras. Kedua, memastikan kualitas dan kuantitas beras. Beras yang diterima pegawai harus yang kualitasnya baik dan sesuai dengan jatah yang harus diterima, tidak boleh ada yang dikurangi,” jelasnya.
Ia lalu memastikan PT Irian Bakti akan melaksanakan penyaluran jatah beras pegawai sampai ke tempat sebagaimana telah disepakati dalam kontrak kerja.
“Kami punya pengalaman yang sangat panjang dalam penyaluran jatah beras pegawai di tanah Papua. Selain sistem kerja yang sudah teruji, kami juga memiliki fasilitas gudang, angkutan dan tenaga distribusi yang bisa diandalkan. Oleh sebab itu, kami yakin bisa melaksanakan distribusi jatah beras pegawai ini dengan baik,” katanya.

Pegawai PT Irian Bhakti Papua sedang melayani seorang pegawai yang hendak mengambil jatah beras dari gudang di kompleks Pelabuhan Manokwari, Rabu (26/3/2025). (Papuabaratnews,id/Sam Sirken)
Jeni Demin, salah seorang pegawai Pemda Pegaf, kepada Papuabaratnews.id mengatakan, sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh PT Irian Bakti saat mengambil jatah berasnya di gudang PT Irian Bakti Manokwari. Menurutnya, proses pengambilan berjalan dengan cepat dan tertib, sehingga para pegawai tidak perlu menunggu lama.
“Saya sangat berterima kasih kepada Irian Bakti karena pelayanan yang diberikan sangat baik dan cepat. Begitu datang dan menunjukkan dokumen yang diperlukan, beras langsung diberikan tanpa kendala. Ini sangat membantu kami sebagai pegawai yang membutuhkan kepastian dalam penyaluran jatah beras,” ujar Jeni.
Ia pun berharap agar PT Irian Bakti terus mempertahankan kualitas pelayanan seperti ini ke depannya, sehingga distribusi jatah beras bagi pegawai di Papua Barat tetap berjalan lancar dan memudahkan penerima manfaat.
PT Irian Bhakti Papua merupakan salah satu perusahaan tertua milik Pemprov Papua, yang sudah beroperasi di tanah Papua sejak 1963. Perusahaan ini didirikan pada 1954 oleh pemerintah Belanda dengan nama N.V Oonigimy. Setelah Belanda meninggalkan Irian Barat (Papua), pemerintah Indonesia mengambil alih perusahaan tersebut dan mengubah namanya menjadi Perusahaan Negara Irian Bhakti.
Pemerintah Indonesia lalu menyerahkan perusahaan itu ke Pemerintah Provinsi Papua dan berganti nama menjadi Perusahaan Daerah Irian Bhakti atau PD Irian Bhakti. Pada Februari 2023 perusahaan ini naik status menjadi PT Irian Bhakti Papua sesuai Perda Papua Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Irian Bhakti menjadi Perseroan Terbatas Irian Bhakti Papua.
Selama puluhan tahun hingga saat ini PT Irian Bhakti bekerja mendistribusikan beras ke daerah- daerah di seluruh tanah Papua. Kecuali tahun 2023, penyaluran jatah beras ASN di tanah Papua dipercayakan kepada PT Pos Indonesia. Namun tahun 2024 PT Irian Bhakti kembali dipercayakan untuk mendistribusikan jatah beras ASN di tanah Papua, termasuk Papua Barat dan Papua Barat Daya. (sem/pbn)


***
***





