Papuabaratnews.id, Manokwari – Persatuan Guru Republik Indonedia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni memuji capaian kinerja PT Irian Bhakti Papua yang telah menyelesaikan penyaluran jatah beras Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.
Menurut Ketua PGRI Teluk Bintuni Simon Kambia, capaian tersebut tidak lepas dari profesionalisme dan pengalaman PT Irian Bhakti Papua selama puluhan tahun menangani pendistribusian jatah beras ASN di Tanah Papua.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi kinerja yang luar biasa dari PT Irian Bhakti, karena dalam waktu yang sangat singkat bisa menyelesaikan penyaluran jatah beras ASN di Kabupaten Teluk Bituni. Secara khusus jatah beras para guru ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,” ujar Simon di Manokwari, Senin (3/2/2025).
Ia menyebut penyaluran jatah beras yang dilaksanakan tepat waktu akan memulihkan kepercayaan ASN kepada pemerintah dan negara, pasca permasalahan penyaluran jatah beras ASN Pemkab Teluk Bintuni Tahun 2023.
“Jatah beras ini bukan bantuan sosial, melainkan hak ASN yang dipotong dari gaji bulanan. Karena ini hak maka harus dilayani dengan baik,” jelasnya.
Kepala Gudang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Teluk Bintuni ini berharap PT Irian Bhakti Papua terus bekerja melayani penyaluran jatah beras ASN di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
“Selamat Pak Joppi (kepala cabang) atas kinerjanya. Mudah-mudahan tahun ini dan tahun-tahun mendatang kembali dipercayakan melayani ASN di pelosok-pelosok Kabupaten Teluk Bintuni,” ucapnya.
Senada Yohanis Messah, Pembantu Kepala Gudang Dinas Dikpora Teluk Bintuni mengatakan penyaluran jatah beras ASN di Teluk Bintuni yang dilaksanakan PT Irian Bhakti sangat memuaskan.
“Bukan hanya para guru dan pegawai di Dinas Dikpora, tapi juga seluruh ASN di lingkungan Pemkab Teluk Bituni berharap ke depan pelayanan penyaluran jatah beras ini dipercayakan kepada PT Irian Bhakti,” katanya.
“Pemerintah tidak perlu cari-cari lagi, pekerjaan penyaluran dikasih saja ke Irian Bakti. Mereka akan melaksanakannya dengan baik”.
Permintaan itu bukan tanpa alasan, PT Irian Bhakti telah membuktikan capaian kinerja yang sangat optimal, yakni hanya dalam enam bulan sudah merampungkan penyaluran jatah beras ASN di Pemkab Teluk Bintuni tahun 2024 yang berjumlah 1.189 ton.
“Realisasi penyalurannya enam bulan sekali. Khusus Teluk Bintuni memang agak terlambat, lantaran trauma permasalahan distribusi jatah beras tahun 2023 lalu. Karena itu untuk enam bulan pertama (Januari-Juni 2024) realisasinya baru terlaksana pada awal Oktober dan selesai awal Desember 2024,” tutur Kepala PT Irian Bhakti Papua Cabang Manokwari, Joppi L Nussy.

Joppi melanjutkan, penyaluran jatah beras untuk enam bulan kedua (Juli-Desember 2024) baru bisa dilaksanakan pada Januari 2025.
“Kami diberikan perpanjangan waktu oleh KPA dan PTK, dan kami sudah selesai melaksanakannya,” ucapnya.
PT Irian Bhakti Papua merupakan salah satu perusahaan tertua milik Pemprov Papua, yang sudah beroperasi di tanah Papua sejak 1963. Perusahaan ini didirikan pada 1954 oleh pemerintah Belanda dengan nama N.V Oonigimy. Setelah Belanda meninggalkan Irian Barat (Papua), pemerintah Indonesia mengambil alih perusahaan tersebut dan mengubah namanya menjadi Perusahaan Negara Irian Bhakti.
Pemerintah Indonesia lalu menyerahkan perusahaan itu ke Pemerintah Provinsi Papua dan berganti nama menjadi Perusahaan Daerah Irian Bhakti atau PD Irian Bhakti. Pada Februari 2023 perusahaan ini naik status menjadi PT Irian Bhakti Papua sesuai Perda Papua Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Irian Bhakti menjadi Perseroan Terbatas Irian Bhakti Papua.
Selama puluhan tahun hingga saat ini PT Irian Bhakti bekerja mendistribusikan beras ke daerah- daerah di seluruh tanah Papua. Kecuali tahun 2023, penyaluran jatah beras ASN di tanah Papua dipercayakan kepada PT Pos Indonesia. Namun tahun 2024 PT Irian Bhakti kembali dipercayakan untuk mendistribusikan jatah beras ASN di tanah Papua, termasuk Papua Barat dan Papua Barat Daya. (sem/pbn)


***
***





