banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Momen Natal, Kemenkumham Papua Barat Usulkan 647 WPB Nasrani Terima Remisi Natal

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom memaparkan usulan remisi khusus natal 2024 dalam acara Jumpa Pers di Manokwari, pada Jumat (20/12/2024). (PBNEWS/Sam Sirken)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Manokwari – Sebanyak 647 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya diusulkan untuk menerima Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom, dalam Refleksi Akhir Tahun dan Jumpa Pers yang digelar pada Jumat (20/12/2024).

banner 325x300

Piet menyebut, adapun rincian WBP yang diusulkan untuk menerima remisi tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, sebagai berikut: Lapas Manokwari sebanyak 203 warga binaan, Lapas Sorong sebanyak 219 warga binaan, Lapas Fakfak sebanyak 35 warga binaan, Lapas Kaimana sebanyak 44 warga binaan, Lapas Teminabuan sebanyak 32 warga binaan, LPKA Manokwari sebanyak 20 warga binaan, LPP Manokwari sebanyak 26 warga binaan, dan Rutan Bintuni sebanyak 58 warga binaan.

“Program remisi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat ini menjelaskan bahwa pengusulan remisi dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan berkontribusi positif di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Piet menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pengajuan usulan remisi khusus ini kepada Direktorat Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sejak awal, sebagai implementasi pemenuhan hak-hak warga binaan.

“Nantinya, remisi khusus Natal ini akan diberikan pada 25 Desember, bertepatan dengan perayaan Natal 2024,” kata Piet Bukorsyom.

Remisi Khusus Natal tidak hanya menjadi wujud penghargaan, tetapi juga diharapkan membawa semangat Natal kepada para WBP, memberikan mereka harapan baru, dan menginspirasi perubahan positif ke depannya. (sem/pbn)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *