Papuabaratnews.id, Jayapura – Setelah pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024) kemarin, salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur Papua telah mengklaim meraih kemenangan dalam pilkada. Namun, masyarakat diminta menunggu hasil rekapitulasi resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum untuk mencegah potensi konflik akibat saling klaim kemenangan.
Pilgub Papua 2024 diikuti dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai, diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Adapun pasangan nomor urut 2, Mathius Derek Fakhiri-Aryoko Rumaropen, diusung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Pada Kamis (28/11/2024), pasangan Mathius-Aryoko mengklaim telah memenangi Pilgub Papua 2024. Pasangan tersebut mengklaim meraih 53 persen suara. Pada hari pencoblosan, Mathius yang merupakan mantan Kepala Polda Papua menargetkan kemenangan 65-70 persen.
Juru bicara Mathius-Aryoko, Steve Mara, mengatakan, perolehan suara sebesar 53 persen itu didapat dari hasil perhitungan riil internal. Hingga Kamis pagi, data masuk telah mencapai 99 persen.
”Puji tuhan pasangan Mathius-Aryoko telah mendapatkan suara sebanyak 105.314 dan itu artinya meraih 53,74 persen suara sah,” kata Steve.
Berdasarkan data tim Mathius-Aryoko, perolehan suara pasangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai hanya 46,26 persen suara atau setara dengan 90.662 suara.
Adapun tim dari Benhur-Yermias belum memberikan keterangan resmi terkait hasil perhitungan internal. Sebelumnya, Benhur yang merupakan Wali Kota Jayapura dua periode (2011-2016 dan 2017-2022) menargetkan kemenangan hingga 76 persen.
Sementara itu, perhitungan hasil Pilgub Papua juga terlihat di situs data-pemilu.pages.dev. Situs ini mengklaim mengolah data secara otomatis melalui formulir C hasil yang diunggah di situs resmi KPU.
Berdasarkan data di situs tersebut, hingga pukul 18.00 WIT, pasangan Benhur-Yermias memperoleh suara dengan persentase 49,51 persen atau setara 179.255 suara. Sementara itu, pasangan Mathius-Aryoko memperoleh 50,49 persen atau setara 182.803 suara. Adapun data yang masuk 68,07 persen.
Tak ada hitung cepat resmi
Sementara itu, sejak awal, Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyatakan, tidak ada hitung cepat resmi pada Pilgub Papua 2024. Adapun pengumuman resmi hasil pilkada 2024 dari KPU secara serentak akan dilaksanakan pada 15 Desember 2024.
Anggota Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta, meminta semua pihak ikut terlibat dalam mengawal tahapan pilkada hingga rekapitulasi tahap akhir. Hal ini demi mencegah kecurangan yang bisa memicu konflik di masyarakat.
Di sisi lain, Yofrey menyampaikan, ada sejumlah temuan pelanggaran yang memungkinkan potensi pemungutan suara susulan (PSS) hingga pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua. Dia menyebut, ada enam TPS di Kabupaten Sarmi yang akan melakukan pemilihan suara susulan.
”Untuk di Sarmi ini, surat rekomendasi dari KPU juga sudah keluar untuk pelaksanaan PSU,” katanya.
Sementara itu, Yofrey menambahkan, Bawaslu Papua menemukan sejumlah pelanggaran pelaksanaan saat hari pencoblosan yang memungkinkan adanya pencoblosan suara ulang (PSU). Ada sejumlah TPS di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Kepulauan Yapen, yang sedang dikaji untuk direkomendasikan pelaksanaan PSU.
”Kami berharap semua elemen terlibat untuk mengawal pilkada hingga pada rekapitulasi di kabupaten dan provinsi. Ini untuk mencegah berbagai kecurangan yang bisa menyebabkan gesekan di masyarakat,” tutur Yofrey.

Menahan diri
Pengamat politik Universitas Cenderawasih, Jayapura, Yakobus Murafer, mengungkapkan, kontestasi politik seperti pilkada kerap menjadi momen kritis di Papua. Perbedaan pilihan biasanya menyebabkan pembelahan yang cukup masif dan rentan konflik.
Melihat perolehan suara sementara Pilgub Papua yang selisihnya relatif tipis antara dua paslon, Yakobus berharap, semua pihak bisa saling menahan diri hingga pengumuman resmi KPU Papua.
”Potensi saling klaim kemenangan hingga klaim kecurangan sangat mungkin terjadi. Pasangan calon juga harus bisa menenangkan masing-masing massanya,” katanya.
Yakobus mengingatkan, setiap penyelenggaraan pilkada di Papua kerap diwarnai fanatisme tinggi dari para pendukung paslon. Kondisi tersebut rentan menyebabkan konflik yang bisa berdampak pada kerugian materil hingga jiwa.
Pada Pemilu 2024 yang digelar pada Februari 2024, misalnya, proses rekapitulasi di Papua menjadi yang paling alot. Hal ini dipengaruhi gesekan di masyarakat yang menghambat proses rekapitulasi. Pada Senin (18/3/2024), rekapitulasi suara di tingkat distrik atau kecamatan belum tuntas sehingga ikut menghambat rekapitulasi suara tingkat kota dan provinsi.
Saat itu, massa pendukung salah satu calon anggota legislatif (caleg) melakukan protes di depan hotel tempat berlangsungnya rekapitulasi tingkat distrik di Kota Jayapura. Padahal, sesuai jadwal, KPU seharusnya dijadwalkan melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional pada hari tersebut.
”Kondisi seperti ini semua pihak harus bisa memberikan pendidikan politik sehingga masyarakat tidak dirugikan. Pada pilkada ini, sejumlah konflik sudah mulai terjadi di wilayah Papua lain,” tutur Yakobus. (kom/pbn)


***
***





