Papuabaratnews.id, Manokwari — Komisi Informasi (KI) Papua Barat menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kualitas penyiaran publik dalam debat calon kepala daerah sebagai faktor kunci yang memengaruhi partisipasi masyarakat serta kredibilitas proses Pilkada.
“Dalam debat publik, semua tahapan pemilihan, termasuk penyampaian visi dan misi calon, harus dilakukan secara terbuka dan transparan,” ujar Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Komisi Informasi Papua Barat, Samuel Sirken, saat menjadi pembicara pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan 2024 se-Provinsi Papua Barat di Manokwari, Sabtu (12/10/2024).
Sebab itu, Samuel meminta KPU Papua Barat dan KPU kabupaten untuk menjadikan transparansi sebagai salah satu tema dalam debat pasangan calon pada Pilkada tahun ini.
“Kami berharap KPU Papua Barat dan KPU kabupaten dapat mengangkat topik atau tema transparansi dalam debat Cagub dan Cawagub Papua Barat, serta debat Cabup dan Cawabup,” katanya.
Menurut Samuel, tema ini penting dibahas agar masyarakat dapat secara langsung menilai sejauh mana para kandidat memahami dan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Selanjutnya, ia menjelaskan regulasi yang relevan, seperti UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pilkada dan PKPU tentang pelaksanaan debat publik, menegaskan perlunya akses informasi yang merata dan netralitas penyiaran.
“Selain itu, aspek teknis siaran harus dijaga agar debat dapat diikuti dengan baik oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil,” katanya.
Samuel menggarisbawahi pentingnya pengawasan oleh badan independen untuk menjamin standar penyiaran dan transparansi tetap terjaga, sehingga proses debat paslon dapat berlangsung secara adil dan demokratis.
“Media yang menyiarkan debat publik harus netral dan independen. Mereka tidak boleh memihak atau menunjukkan preferensi terhadap salah satu calon,” ucapnya.
Menurut Samuel, Komisi Informasi berperan memastikan keterbukaan informasi selama debat. Mereka harus memonitor apakah informasi yang dibagikan oleh calon kepala daerah sesuai dengan prinsip keterbukaan dan dapat diakses oleh publik.
“Jika ada informasi yang ditutupi atau disalahgunakan, Komisi Informasi dapat bertindak untuk menjamin hak publik atas informasi terpenuhi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa debat publik harus membahas isu-isu yang relevan dan spesifik terkait kondisi di Papua Barat. Ini mencakup pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat adat. Keterbukaan informasi terkait isu-isu lokal ini sangat penting agar calon kepala daerah dapat menunjukkan pemahaman dan solusi atas tantangan yang dihadapi masyarakat setempat.
“Semua pihak harus memastikan bahwa debat publik calon kepala daerah di Papua Barat berlangsung secara transparan, inklusif, dan berkualitas, sehingga masyarakat dapat menentukan pilihan mereka dengan informasi yang akurat dan adil,” kata Samuel. (sem)


***
***





