Papuabaratnews.id, Manokwari — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam, mengecam insiden pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi media Jujur Biacara atau Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (16/10/2024) pukul 03.15 WIT. Insiden terbaru ini merupakan bentuk teror serius yang mengancam keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Tanah Papua.
“Insiden terjadi pada Rabu dini hari pukul 03.15 waktu Papua. Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor itu, yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, terbakar dan rusak,” ungkap Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay.
Pelemparan bom molotov itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi, dan membuat api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang di parkir di halaman kantor.
Api itu sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu. Api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.
Kepolisian Sektor Kota Heram yang memeriksa tempat kejadian perkara memastikan bahwa benda yang dilempar itu adalah bom molotov. Saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut sambil berupaya mengidentifikasi para pelaku.
Ini bukanlah kali pertama Jubi menjadi target serangan teror. Pada 23 Januari 2023, jurnalis Victor Mambor mengalami serangan serupa, ketika sebuah bom rakitan meledak di dekat rumahnya.
Ini bukanlah kali pertama Jubi menjadi target serangan teror. Pada 23 Januari 2023, jurnalis Victor Mambor mengalami serangan serupa, ketika sebuah bom rakitan meledak di dekat rumahnya.
Serangkaian serangan seperti ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Papua semakin meningkat, khususnya terhadap media yang berani melaporkan pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan strategis nasional yang merugikan masyarakat adat.
Apalagi Jubi dikenal sebagai media yang kritis terhadap berbagai kebijakan negara, termasuk proyek strategis nasional ketahanan pangan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, serta pengungkapan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Serangan bom Molotov terbaru ini terjadi tidak lama setelah Jubi menerbitkan artikel-artikel yang mengritik kebijakan tersebut.
Atas situasi tersebut, Bustam menyatakan serangan terhadap media adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Tanah Papua.
“Kami sangat prihatin dan mengecam aksi pelemparan bom molotov ini. Serangan terhadap media adalah bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang menjadi pilar utama demokrasi,” ujar Bustam.
Ia menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menangkap pelaku penyerangan ,agar tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami meminta Polda Papua segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap para wartawan serta media. Media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang objektif dan membangun masyarakat yang demokratis,” tambahnya.
Ditegaskan Bustam, PWI Papua Barat akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan melindungi para wartawan.
Dia berharap semua pihak dapat saling menjaga keamanan dan mendukung keberlangsungan media dalam menjalankan tugasnya secara bebas dan profesional.
“Karena kita adalah negara demokrasi, yang menjunjung kekebasan pers,” tegasnya.
Ancaman kekerasan terhadap media,lanjut Bustam, tidak hanya merugikan perusahaan pers, tetapi juga melukai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.
“Kami sekali lagi mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan media. Tindakan semacam ini menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan adil,” pungkasnya. (rls/pbn)


***
***





