banner 468x60 *** banner 468x60 ***

Indeks Keterbukaan Informasi Papua Barat Masuk Kategori Buruk

Launching atau Peluncuran Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis (17/10/2024). (Papuabaratnews/Istimewa)
banner 120x600

Papuabaratnews.id, Jakarta — Komisi Informasi Pusat menyatakan bahwa terdapat dua provinsi yang hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 berada pada situasi buruk sedangkan 11 provinsi masuk kategori baik, sisanya sedang.

“Rerata di seluruh daerah itu sedang, yang di bawah ada dua yaitu Maluku dan Papua Barat,” kata Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

banner 325x300

Ia menerangkan, Papua Barat dan Maluku berada pada situasi buruk karena nilai skor di bawah 60.

Menurut dia, hasil IKIP 2024 terdapat 11 provinsi yang berada pada situasi baik, yaitu provinsi yang memperoleh nilai skor di atas 80, jumlah tersebut naik dari hasil IKIP 2023 yang hanya terjadi di lima provinsi.

Ia melanjutkan, secara nasional terdapat 19 provinsi yang situasi keterbukaan informasi publik-nya berada di atas rata-rata nasional skor 75,65.

Denny menyebutkan provinsi yang berada pada situasi baik adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Riau, dan Kalimantan Selatan.

Donny mengatakan peningkatan skor IKIP di sejumlah daerah menunjukkan upaya untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih terbuka terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Dalam jangka panjang, IKIP diharapkan memberikan manfaat besar lantaran hadirnya keterbukaan informasi publik di berbagai tingkatan masyarakat akan mendorong kemajuan di segala bidang,” tuturnya.

KI Pusat menyatakan secara nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 berada pada situasi sedang dengan skor 75,65 meningkat dari tahun sebelumnya dan hal ini menjadi momentum untuk meningkatkan keterbukaan informasi.

Ia menambahkan IKIP 2024 berada pada situasi sedang dengan skor 75,65, hasil ini meningkat apabila dibandingkan pelaksanaan IKIP 2023 dengan skor 75,4.

Ia menjelaskan sejak pertama kali digelar pada 2021, terjadi peningkatan skor yang konsisten selama empat tahun berturut-turut. Pada 2021, skor nasional IKIP berada pada angka 71,37, naik menjadi 74,43 pada 2022 dan terus naik hingga 2024.

Berdasarkan hasil tersebut, Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik sekaligus pengampu Program Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 Gede Narayana, mengisyaratkan langkah konkret yang akan diambil untuk meningkatkan keterbukaan di daerah-daerah yang masih rendah.

“Mungkin setelah ini setelah hasil release daripada hasil indeks, kami akan mengunjungi daerah tersebut. Berbekal pada temuan yang ada kami akan komunikasi koordinasi terhadap seluruh stakeholder yang ada di Pemda tersebut,” ujar Gede.

“Misalkan Pemda X ya kita mengadakan koordinasi komunikasi dengan Pemda tersebut dan dengan stakeholder yang ada lah,” tambahnya.

Keluarkan Rekomendasi

Menindaklanjuti hasil IKIP 2024, Komisi Informasi Pusat mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan kepada lembaga-lembaga terkait. Rekomendasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di Indonesia dan menjadi acuan dalam kebijakan strategis di tingkat nasional.

“Kami juga ingin apa yang kami rekomendasikan itu tolong dilihat. Rekomendasi keterbukaan informasi publik yang kami sampaikan, baik kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Wakil Presiden, kepada DPR RI, dan sebagainya, itu adalah hasil yang sudah kami laksanakan selama ini,” pungkas Donny Yoesgiantoro. (sem)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *